7 Tahun Berdiri Tanpa Izin, 8 Reklame Ini Dirobohkan

Selasa, 23 Desember 2014 - 10:16 WIB
7 Tahun Berdiri Tanpa...
7 Tahun Berdiri Tanpa Izin, 8 Reklame Ini Dirobohkan
A A A
JAKARTA - Tujuh tahun berdiri tanpa izin, delapan papan reklame di Jakarta Pusat dirobohkan. Ke delapan papan reklame yang dirobohkan berada di Jalan Majapahit Gajah Mada, Hayam Wuruk dan Juanda.

"Kami robohkan karena tidak ada izinnya," kata Kasudin Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) Jakarta Pusat, Elisabeth Ratu

Kata Elisabeth, dirinya baru mengetahui adanya papan reklame tanpa izin ketika melakukan inventarisasi terhadap bangunan komersil di kawasan "White Area". Setelah melakukan inventarisasi, dirinya menemukan papan reklame berukuran 10X5 meter yang ada di empat lokasi tersebut tidak memiliki ijin.

Lebih lanjut Ratu mengaku tidak mengetahui bagaimana bisa papan reklame berdiri tanpa izin. Namun, dia menuturkan, jika ada oknum dari pihaknya yang bermain, maka akan di lakukan penindakan.

"Kami akan telusuri bagaimana papan ini bisa berdiri tanpa IMB, jika ada petugas P2B yang bermain akan saya tindak," katanya.

Sementara salah seorang karyawan dari perusahaan advertising penyedia papan reklame yang enggan disebutkan namanya mengatakan, papan reklame tersebut berdiri sejak tahun 2007.

Mengenai izin, dirinya tidak mengetahui. Namun setiap tahunnya, kata dia, pihak kantor membayar Rp100 juta kepada oknum agar papan bisa tetap berdiri.

"Kita bayar setiap tahun Rp100 juta untuk satu papan reklame," tutur karyawan dari perusahaan Warna Warni ini.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Pontianak Segel...
Pemkot Pontianak Segel 16 Papan Reklame karena Belum Bayar Pajak
Dugaan Penyimpangan...
Dugaan Penyimpangan Pajak Reklame, Kepala BP2RD Kendari Bantah
Tanpa Antre, Pajak Reklame...
Tanpa Antre, Pajak Reklame Kini Bisa Diurus lewat E-Reklame
Tingkatkan PAD, Pemkot...
Tingkatkan PAD, Pemkot Bandung Bersihkan Semua Reklame Ilegal
Menyalahi Aturan, Sejumlah...
Menyalahi Aturan, Sejumlah Papan Reklame di Kota Medan Ditertibkan Satpol PP
Ingin Pasang Reklame?...
Ingin Pasang Reklame? Yuk, Cari Tahu Dulu Tentang Pajak Reklame
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
8 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
12 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved