Awas Pedagang Jangan Main Timbangan

Sabtu, 20 Desember 2014 - 12:22 WIB
Awas Pedagang Jangan...
Awas Pedagang Jangan Main Timbangan
A A A
SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo menyediakan timbangan pos ukur ulang di Pasar Larangan. Hal ini dilakukan untuk menekan kecurangan penjual atas ukuran timbangan.

Pembeli yang merasa kurang yakin akan berat barang yang dibeli di Pasar Larangan dapat memanfaatkan timbangan pos ukur ulang. Alat timbang digital disediakan untuk mengetahui tepat tidaknya berat barang belanjaan hasil timbangan penjual. Satu unit alat timbang disediakan untuk memberikan rasa nyaman konsumen Pasar Larangan.

Alat timbang tersebut disediakan gratis dan dilengkapi alat pencetak hasil berat barang yang ditimbang. Secara otomatis, struk atau kertas keterangan berat barang akan keluar setelah penimbangan. Maksimal barang yang boleh ditimbang tidak lebih dari 30 kg.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan, alat tersebut disediakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional. Timbangan pos ukur ulang disediakan untuk memberikan rasa nyaman kepada pembeli dalam hal mengukur tingkat kejujuran pedagang. Dengan adanya jaminan kebenaran pengukuran, tidak akan merugikan konsumen.

Selain itu, dengan pemakaian standar satuan, metode pengukuran serta alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya akan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat. “Kalau pembeli ragu atas berat barang yang dibeli tidak sesuai, kan bisa ditimbang di pos ukur ini,” kata Saiful Ilah.

Setelah ada timbangan pos ukur ulang, Saiful Ilah meminta instansi terkait terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pedagang pasar. Hal tersebut untuk mewujudkan pasar tertib ukur. Seperti dengan melakukan cap tanda tera maupun ukur ulang barang yang dibeli konsumen.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan, tahun ini ada lima unit timbangan pos ukur ulang yang diberikan.

Empat unit pos ukur ulang dari Diskoperindag dan ESDM Kabupaten Sidoarjo serta satu unit dari Disperindag Provinsi Jawa Timur. Bantuan peralatan timbangan diberikan kepada lima pasar di Kabupaten Sidoarjo, yaitu Pasar Larangan, Pasar Porong, Pasar Gedangan, Pasar Taman, dan Pasar Krian.

Masingmasing pasar akan terdapat satu unit timbangan pos ukur ulang. “Timbangan pos ukur ulang ini bisa dimanfaatkan pembeli,” katanya.

Abdul Rouf
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
34 menit yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
2 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
3 jam yang lalu
Infografis
Rusia Peringatkan Jangan...
Rusia Peringatkan Jangan Uji Kesabarannya untuk Gunakan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved