Awas Pedagang Jangan Main Timbangan

Sabtu, 20 Desember 2014 - 12:22 WIB
Awas Pedagang Jangan...
Awas Pedagang Jangan Main Timbangan
A A A
SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo menyediakan timbangan pos ukur ulang di Pasar Larangan. Hal ini dilakukan untuk menekan kecurangan penjual atas ukuran timbangan.

Pembeli yang merasa kurang yakin akan berat barang yang dibeli di Pasar Larangan dapat memanfaatkan timbangan pos ukur ulang. Alat timbang digital disediakan untuk mengetahui tepat tidaknya berat barang belanjaan hasil timbangan penjual. Satu unit alat timbang disediakan untuk memberikan rasa nyaman konsumen Pasar Larangan.

Alat timbang tersebut disediakan gratis dan dilengkapi alat pencetak hasil berat barang yang ditimbang. Secara otomatis, struk atau kertas keterangan berat barang akan keluar setelah penimbangan. Maksimal barang yang boleh ditimbang tidak lebih dari 30 kg.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah mengatakan, alat tersebut disediakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional. Timbangan pos ukur ulang disediakan untuk memberikan rasa nyaman kepada pembeli dalam hal mengukur tingkat kejujuran pedagang. Dengan adanya jaminan kebenaran pengukuran, tidak akan merugikan konsumen.

Selain itu, dengan pemakaian standar satuan, metode pengukuran serta alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya akan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat. “Kalau pembeli ragu atas berat barang yang dibeli tidak sesuai, kan bisa ditimbang di pos ukur ini,” kata Saiful Ilah.

Setelah ada timbangan pos ukur ulang, Saiful Ilah meminta instansi terkait terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pedagang pasar. Hal tersebut untuk mewujudkan pasar tertib ukur. Seperti dengan melakukan cap tanda tera maupun ukur ulang barang yang dibeli konsumen.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan, tahun ini ada lima unit timbangan pos ukur ulang yang diberikan.

Empat unit pos ukur ulang dari Diskoperindag dan ESDM Kabupaten Sidoarjo serta satu unit dari Disperindag Provinsi Jawa Timur. Bantuan peralatan timbangan diberikan kepada lima pasar di Kabupaten Sidoarjo, yaitu Pasar Larangan, Pasar Porong, Pasar Gedangan, Pasar Taman, dan Pasar Krian.

Masingmasing pasar akan terdapat satu unit timbangan pos ukur ulang. “Timbangan pos ukur ulang ini bisa dimanfaatkan pembeli,” katanya.

Abdul Rouf
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
29 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
Rusia Peringatkan Jangan...
Rusia Peringatkan Jangan Uji Kesabarannya untuk Gunakan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved