Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Depok

Jum'at, 19 Desember 2014 - 11:39 WIB
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan...
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Depok
A A A
DEPOK - Menjelang Natal dan Tahun Baru, sebanyak 27.879 botol miras dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan di Balaikota Depok oleh Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, Kapolresta Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah, dan juga Ketua Front Pembela Islam (FPI) Depok.

Tak hanya miras jenis botol, tetapi sebanyak 824 kaleng dan 504 plastik serta 65 jerigen ciu serta miras oplosan juga dimusnahkan. Pemusnahan miras merupakan hasil razia sejak bulan Juli-Desember 2014.

"Jumlahnya meningkat dari 15 ribu periode Januari 2014 hingga 28 ribu botol periode hingga tahun ini, itu indikasinya kita gencar," jelas Kapolresta Depok di Balaikota Depok Kombes Pol Ahmad Subarkah, Jumat (19/12/2014).

Subarkah menegaskan pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas pelaku. Subarkah mengungkapkan bahwa penjual miras sulit dijerat dengan pidana.

"Kita tak bisa jerat pidana. Ini Tindak Pidana Ringan (Tipiring) maksimal tiga bulan penjara. Karena itu kita makin gencar saja," tegasnya.

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan Perda Miras yang diberlakukan membuat para penjual miras hampir tidak mungkin berjualan secara legal di Depok.

Sebab perda tersebut mengatur jarak dan batas kadar alkohol dimana tak boleh dijual di lingkungan berjarak 500 meter dari sekolah dan tempat ibadah.

"Penjual miras ataupun mini market siapapun yang berjualan miras kita tindak. Kami libatkan ormas, ulama, atau siapapun laporkan bagi siapun yang belum tersentuh hukum, penjual miras oplosan pun apalagi yang sudah membuat banyak korban jiwa berjatuhan," tegas Nur Mahmudi.
(ysw)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
17 menit yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
1 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
3 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
3 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
3 jam yang lalu
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
4 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved