Surat Peringatan Bagi Pengendara Lalu Lintas
A
A
A
SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya membuat terobosan baru dengan mengirimkan surat peringatan kepada para pelanggar lalu lintas.
Surat peringatan itu akan dikirim langsung ke rumah para pelanggar melalui jasa pos. Program yang diberi nama Simpatik Delivery ini berlangsung selama Operasi Citra Semeru hingga 18 Desember mendatang.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, program ini sudah berjalan sejak empat hari lalu. “Program ini diberikan pada setiap pelanggaran ringan,” katanya saat memaparkan program itu di Taman Bungkul, Surabaya.
Mekanismenya ketika petugas di lapangan mendapatkan ada pengendara melanggar ringan, seperti tidak menyalakan lampu pada siang hari, petugas akan menghentikan dan meminta SIM serta STNK si pengendara. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara yang melanggar tersebut.
Kemudian petugas itu memfoto identitas pengendara untuk dilanjutkan dikirim ke mobil pengaduan masyarakat. Dari situ, Satlantas Polrestabes Surabaya menerbitkan surat peringatan dan dikirimkan ke alamat pengendara melalui jasa pelayanan kantor pos. “Tapi bagi pelanggaran berat, seperti marka jalan atau tidak memakai helm tetap akan diberikan sanksi yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut Raydian menjelaskan, program ini sengaja dilakukan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas. Program ini merupakan tindakan preventif dengan memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar.
Pengendara yang melanggar itu diberikan imbauan sekaligus dikirimi surat peringatan ke rumahnya. “Targetnya adalah mewujudkan tertib lalu lintas di Surabaya. Selain itu, juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kinerja profesionalitas anggota Sat Lantas Polrestabes Surabaya di lapangan,” ujarnya.
Salah satu pengendara sepeda motor, Roni, menyambut baik program itu. “Memang seharusnya sudah seperti itu, tidak langsung main tilang tapi diperingatkan dulu. Kalau melanggar lagi baru ditilang,” kata pemuda yang tinggal di Nginden ini.
Dia juga mengharapkan dengan ada program ini, masyarakat pengguna jalan raya lebih taat dengan aturan lalu lintas. “Ini semua demi keselamatan bersama,” katanya.
Lutfi Yuhandi
Surat peringatan itu akan dikirim langsung ke rumah para pelanggar melalui jasa pos. Program yang diberi nama Simpatik Delivery ini berlangsung selama Operasi Citra Semeru hingga 18 Desember mendatang.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, program ini sudah berjalan sejak empat hari lalu. “Program ini diberikan pada setiap pelanggaran ringan,” katanya saat memaparkan program itu di Taman Bungkul, Surabaya.
Mekanismenya ketika petugas di lapangan mendapatkan ada pengendara melanggar ringan, seperti tidak menyalakan lampu pada siang hari, petugas akan menghentikan dan meminta SIM serta STNK si pengendara. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara yang melanggar tersebut.
Kemudian petugas itu memfoto identitas pengendara untuk dilanjutkan dikirim ke mobil pengaduan masyarakat. Dari situ, Satlantas Polrestabes Surabaya menerbitkan surat peringatan dan dikirimkan ke alamat pengendara melalui jasa pelayanan kantor pos. “Tapi bagi pelanggaran berat, seperti marka jalan atau tidak memakai helm tetap akan diberikan sanksi yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut Raydian menjelaskan, program ini sengaja dilakukan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas. Program ini merupakan tindakan preventif dengan memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar.
Pengendara yang melanggar itu diberikan imbauan sekaligus dikirimi surat peringatan ke rumahnya. “Targetnya adalah mewujudkan tertib lalu lintas di Surabaya. Selain itu, juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kinerja profesionalitas anggota Sat Lantas Polrestabes Surabaya di lapangan,” ujarnya.
Salah satu pengendara sepeda motor, Roni, menyambut baik program itu. “Memang seharusnya sudah seperti itu, tidak langsung main tilang tapi diperingatkan dulu. Kalau melanggar lagi baru ditilang,” kata pemuda yang tinggal di Nginden ini.
Dia juga mengharapkan dengan ada program ini, masyarakat pengguna jalan raya lebih taat dengan aturan lalu lintas. “Ini semua demi keselamatan bersama,” katanya.
Lutfi Yuhandi
(ftr)