Surat Peringatan Bagi Pengendara Lalu Lintas

Selasa, 16 Desember 2014 - 13:17 WIB
Surat Peringatan Bagi...
Surat Peringatan Bagi Pengendara Lalu Lintas
A A A
SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya membuat terobosan baru dengan mengirimkan surat peringatan kepada para pelanggar lalu lintas.

Surat peringatan itu akan dikirim langsung ke rumah para pelanggar melalui jasa pos. Program yang diberi nama Simpatik Delivery ini berlangsung selama Operasi Citra Semeru hingga 18 Desember mendatang.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, program ini sudah berjalan sejak empat hari lalu. “Program ini diberikan pada setiap pelanggaran ringan,” katanya saat memaparkan program itu di Taman Bungkul, Surabaya.

Mekanismenya ketika petugas di lapangan mendapatkan ada pengendara melanggar ringan, seperti tidak menyalakan lampu pada siang hari, petugas akan menghentikan dan meminta SIM serta STNK si pengendara. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara yang melanggar tersebut.

Kemudian petugas itu memfoto identitas pengendara untuk dilanjutkan dikirim ke mobil pengaduan masyarakat. Dari situ, Satlantas Polrestabes Surabaya menerbitkan surat peringatan dan dikirimkan ke alamat pengendara melalui jasa pelayanan kantor pos. “Tapi bagi pelanggaran berat, seperti marka jalan atau tidak memakai helm tetap akan diberikan sanksi yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut Raydian menjelaskan, program ini sengaja dilakukan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas. Program ini merupakan tindakan preventif dengan memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar.

Pengendara yang melanggar itu diberikan imbauan sekaligus dikirimi surat peringatan ke rumahnya. “Targetnya adalah mewujudkan tertib lalu lintas di Surabaya. Selain itu, juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kinerja profesionalitas anggota Sat Lantas Polrestabes Surabaya di lapangan,” ujarnya.

Salah satu pengendara sepeda motor, Roni, menyambut baik program itu. “Memang seharusnya sudah seperti itu, tidak langsung main tilang tapi diperingatkan dulu. Kalau melanggar lagi baru ditilang,” kata pemuda yang tinggal di Nginden ini.

Dia juga mengharapkan dengan ada program ini, masyarakat pengguna jalan raya lebih taat dengan aturan lalu lintas. “Ini semua demi keselamatan bersama,” katanya.

Lutfi Yuhandi
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
9 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
15 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
25 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
35 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
2 jam yang lalu
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved