Empat Sekolah Tahan Ijazah

Selasa, 16 Desember 2014 - 12:54 WIB
Empat Sekolah Tahan Ijazah
Empat Sekolah Tahan Ijazah
A A A
YOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY kembali mendapat laporan adanya empat sekolah setingkat sekolah menengah atas (SMA) yang menahan ijazah siswanya. Bahkan penahanan ijazah ada yang sudah dilakukan sejak 2008 silam.

Asisten Ombudsman pada ORI DIY Nurkholis Fahmi mengatakan, empat sekolah yang di adukan menahan ijazah siswanya berada di Kota Yogyakarta tiga sekolah dan satu sekolah lainnya di Bantul. Sekolah yang diadu kan merupakan sekolah SMA dan SMK.

“Untuk nama sekolahnya, belum bisa kami sebutkan. Hanya, memang ada empat sekolah yang diadukan ke Ombudsman, kemarin, dari Bantul dan Kota Yogyakarta. Ada yang sudah sangat lama sejak 2008 silam. Kami belum memiliki data pasti berapa yang ditahan,” ucap Nurkholis, kemarin.

Dia mengatakan, penahanan ijazah oleh sekolah di lakukan karena motif uang. Dimana, siswa yang bersangkutan belum bisa memenuhi beberapa komponen pembayaran. Akibatnya, sekolah memutuskan menahan ijazah siswa sampai kom ponen tersebut dilunasi.

Dia menjelaskan, kebijakan yang diambil sekolah untuk menahan siswa sangat tidak tepat. Ijazah seharusnya tetap diberikan kepada siswa karena alasan biaya tidak bisa dikaitkan dengan proses pembelajaran. Belum lagi, baik di Kota Yogyakarta, Bantul, maupun Pemda DIY, ada bantuan yang dialokasikan untuk membantu siswa miskin.

Dengan dana bantuan itu, siswa yang bermasalah bisa dibantu agar proses pendidikannya tidak terhambat. Sayang, persoalan bantuan ini belum banyak diketahui. Bahkan dari empat pelapor ini belum semuanya tahu ada bantuan yang bisa dimanfaatkan untuk membantu menyelesaikan persoalan mereka.

“Bantuannya ada di Dinas Pendidikan, baik Kota, Bantul, maupun DIY. Hanya, memang ada yang tahu dan ada juga yang belum tahu. Padahal ini seharusnya sudah tersosialisasikan dengan baik dan bisa diakses siswa yang kurang mampu,” katanya.

M Rifki Taufikurrahman, Asisten Ombudsman lain menambahkan, pihaknya sedang men dalami aduan ini. Apalagi ini bukan aduan pertama yang masuk terkait penahanan ijazah. Sebelumnya, penahanan juga dilakukan sebuah sekolah namun dengan motif yang berbeda.

“Kami sudah mengagendakan untuk memanggil pihak sekolah dan dinas terkait pekan depan. Agendanya Selasa (23/12), mudah-mudahan tidak berubah lagi agar persoalan ini segera selesai,” tandasnya.

Sodik
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4580 seconds (0.1#10.140)