Empat Sekolah Tahan Ijazah

Selasa, 16 Desember 2014 - 12:54 WIB
Empat Sekolah Tahan...
Empat Sekolah Tahan Ijazah
A A A
YOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY kembali mendapat laporan adanya empat sekolah setingkat sekolah menengah atas (SMA) yang menahan ijazah siswanya. Bahkan penahanan ijazah ada yang sudah dilakukan sejak 2008 silam.

Asisten Ombudsman pada ORI DIY Nurkholis Fahmi mengatakan, empat sekolah yang di adukan menahan ijazah siswanya berada di Kota Yogyakarta tiga sekolah dan satu sekolah lainnya di Bantul. Sekolah yang diadu kan merupakan sekolah SMA dan SMK.

“Untuk nama sekolahnya, belum bisa kami sebutkan. Hanya, memang ada empat sekolah yang diadukan ke Ombudsman, kemarin, dari Bantul dan Kota Yogyakarta. Ada yang sudah sangat lama sejak 2008 silam. Kami belum memiliki data pasti berapa yang ditahan,” ucap Nurkholis, kemarin.

Dia mengatakan, penahanan ijazah oleh sekolah di lakukan karena motif uang. Dimana, siswa yang bersangkutan belum bisa memenuhi beberapa komponen pembayaran. Akibatnya, sekolah memutuskan menahan ijazah siswa sampai kom ponen tersebut dilunasi.

Dia menjelaskan, kebijakan yang diambil sekolah untuk menahan siswa sangat tidak tepat. Ijazah seharusnya tetap diberikan kepada siswa karena alasan biaya tidak bisa dikaitkan dengan proses pembelajaran. Belum lagi, baik di Kota Yogyakarta, Bantul, maupun Pemda DIY, ada bantuan yang dialokasikan untuk membantu siswa miskin.

Dengan dana bantuan itu, siswa yang bermasalah bisa dibantu agar proses pendidikannya tidak terhambat. Sayang, persoalan bantuan ini belum banyak diketahui. Bahkan dari empat pelapor ini belum semuanya tahu ada bantuan yang bisa dimanfaatkan untuk membantu menyelesaikan persoalan mereka.

“Bantuannya ada di Dinas Pendidikan, baik Kota, Bantul, maupun DIY. Hanya, memang ada yang tahu dan ada juga yang belum tahu. Padahal ini seharusnya sudah tersosialisasikan dengan baik dan bisa diakses siswa yang kurang mampu,” katanya.

M Rifki Taufikurrahman, Asisten Ombudsman lain menambahkan, pihaknya sedang men dalami aduan ini. Apalagi ini bukan aduan pertama yang masuk terkait penahanan ijazah. Sebelumnya, penahanan juga dilakukan sebuah sekolah namun dengan motif yang berbeda.

“Kami sudah mengagendakan untuk memanggil pihak sekolah dan dinas terkait pekan depan. Agendanya Selasa (23/12), mudah-mudahan tidak berubah lagi agar persoalan ini segera selesai,” tandasnya.

Sodik
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
8 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
9 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
9 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
10 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
10 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
12 jam yang lalu
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved