Mantan Junkies Dirikan Rumah Terapi Korban Miras Oplosan

Sabtu, 13 Desember 2014 - 14:24 WIB
Mantan Junkies Dirikan...
Mantan Junkies Dirikan Rumah Terapi Korban Miras Oplosan
A A A
SURABAYA - Puluhan mantan pengguna narkotika atau yang dikenal dengan sebutan junkies mendirikan rumah terapi, rehabilitasi, dan edukasi, terhadap dampak minuman keras (miras) oplosan.

Rumah tersebut untuk menekan jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi miras oplosan. Lukman Hakim (38), salah satu pendiri rumah tersebut mengatakan, di rumah rehabilitasi dan edukasi, akan diberikan pengenalan jenis-jenis miras.

Pengikut program rehabilitasi miras oplosan ini rata-rata berusia 18-21 tahun. Rumah rehabilitasi dan edukasi miras poplosan ini didirikan oleh para junkies yang tergabung dalam East Java Action.

"Awalnya, rumah ini fokus pada para pengguna narkotika. Saat ini fokus kepada korban miras oplosan yang kerap memakan korban jiwa. Gerakan Nasional Anti Miras mencatat 18 ribu orang tewas setiap tahun akibat miras oplosan," jelasnya, Sabtu (13/12/2014).

Jumlah korban jiwa meninggal akibat minuman keras berbahan methanol ini jumlahnya lebih besar dibandingkan jumlah korban meninggal akibat penyalahgunaan narkotika psikotropika, dan bahan aditif (Narkoba) di Indonesia.

"Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), sedikitnya ada 40 orang menemui ajal setiap hari, atau 15 ribu korban meninggal," ungkapnya.

Lukman sendiri mengaku memang pengguna narkotika jenis putaw, sabu-sabu, hingga Ganja. Dia mengenal miras sejak duduk di bangku SMP sekitar tahun 1987. Dia mengenal minuman itu dari rekan-rekannya di kawasan religius Ampel, Surabaya.

"Saat usia 18 tahun, saya pernah di penjara di Koramil Banyu Urip, karena terlibat perkelahian setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan," jelasnya.

"Meski saya tinggal di kawasan religius Ampel, Surabaya, namun mengkonsumsi miras sudah menjadi kebiasaan remaja di tempat itu, saat ini pun masih ada," tambahnya.

Beberapa peserta program rehabilitasi, sambung Lukman, banyak yang beranggapan bahwa miras oplosan tidak dilarang oleh pemerintah, selain itu lebih mudah didapatkan dibandingkan minuman beralkohol legal yang saat ini penjualannya dibatasi.
Hal itu setelah munculnya Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian, Pengawasan, dan Peredaran minuman beralkohol dalam sidang paripurna di DPRD Jatim, pada 22 Juli lalu.

"Di Tulungagung Jawa Timur misalnya, banyak anak-anak yang duduk di bangku SMP yang lebih banyak dan pernah menggunakan miras oplosan dibandingkan jenis narkotika. Selain mudah didapatkan, harga miras oplosan juga lebih terjangkau uang saku mereka, dibandingkan alkohol legal dan narkotika," ungkap Lukman.

Kata Lukman, miras oploasan mengandung alkohol, kemudian dicampur dengan bahan-bahan lain yang merupakan racun. Sebanyak 30 mili liter saja sudah cukup mematikan bagi orang dewasa. Ketika

"Ketika diminum, tubuh manusia akan mengubah metanol menjadi formaldehida atau formalin. Jadi sama saja seperti minum formalin yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat," jelasnya.
(san)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
Miras Merk Internasional...
Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar
Awas! Miras Oplosan...
Awas! Miras Oplosan Picu Kematian dan Risiko Kebutaan
Pabrik Miras Produksi...
Pabrik Miras Produksi Ribuan Liter Digerebek Polisi di Sebuah Kebun
Bukan Hand Sanitizer,...
Bukan Hand Sanitizer, Pemuda di Makassar Tewas karena Tenggak Miras Oplosan
Berita Terkini
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
15 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
40 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
50 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
6 jam yang lalu
Infografis
Yossi Cohen, Mantan...
Yossi Cohen, Mantan Kepala Mossad yang Menantang Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved