Sepasang Lesbian Berkomplot Mencuri Motor

Jum'at, 12 Desember 2014 - 15:58 WIB
Sepasang Lesbian Berkomplot...
Sepasang Lesbian Berkomplot Mencuri Motor
A A A
SEMARANG - Sepasang lesbian dibekuk petugas Unit Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang karena menjadi komplotan pencuri sepeda motor.

Duo tersangka ini masing – masing Windha Ana Carisca (23) warga Jalan Kebonharjo RT03/RWVII, Tanjung Mas, Semarang Utara, Semarang dan Nikitha Intania Bramasto (26) warga Brumbungan Tom RT32 RT009/RW004, Gabahan, Semarang Utara, Semarang.

Mereka ditangkap bersama tersangka lainnya yakni Dimas Enggal Saputra (21) warga Jalan Kebonharjo RT09/RW V, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang dan Agus Sutriyono (35) warga Jalan Lodan III RT03/RWIII, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Semarang.

Untuk duo Windha dan Nikitha mencuri motor Yamaha Mio H 5190 QP pada Rabu 10 Desember 2014 sekira pukul 02.00 WIB di teras rumah Kampung Gisik Rejo RT07/RW1, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

Mereka mencuri menggunakan kunci letter T. Windha mencuri dengan cara merusak kunci motor sementara Nikitha mengawasi sekeliling.

“Saya yang mencuri motornya pakai kunci T. Yang ngajarin mencuri Dimas,” kata pelaku Windha yang tangannya dipenuhi tato saat digelandang ke Mapolrestabes Semarang, Jumat (12/12/2014).

Terkait lesbian itu, Windha dan Nikitha mengaku sama – sama saling suka. Mereka berhubungan alias menjadi sepasang kekasih sejak 2 bulan lalu. Pasangan ini saling kenal sejak 3 tahun lalu.

Sementara untuk kasus lain, diketahui pelaku Dimas dan Windha bersekongkol mencuri sebuah Yamaha R 15 tanpa pelat nomor warna biru di Jalan Brotojoyo Timur III Kelurahan Panggung Kidul, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Pencurian ini diketahui pada Selasa (2/12/2014) sekira pukul 18.00.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto mengatakan para tersangka ini satu komplotan pencurian.

“Tersangka Agus sudah 4 kali keluar masuk penjara. Dua tersangka perempuan ini yang memetik langsung (mencuri) sepeda motor,” katanya.

Para tersangka ini ditangkap Kamis (11/12/2014) di daerah Semarang Utara. Para tersangka dijerat Pasal 363.

Aneka barang bukti yang disita polisi; 2 CPU, motor Yamaha Mio dan Yamaha R1 dan kunci T. Mereka semuanya ditahan di Mapolrestabes Semarang.
(sms)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Bebas dari Penjara karena...
Bebas dari Penjara karena Corona, Pria Malah Curi Motor di Pasar
Polres Kobar Bekuk Komplotan...
Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah
Komplotan Pencuri Motor...
Komplotan Pencuri Motor saat Pandemi Corona Dibekuk Polisi
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
43 menit yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
57 menit yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
1 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved