Pipa Gas Arun-Belawan Beroperasi Januari

Jum'at, 12 Desember 2014 - 12:17 WIB
Pipa Gas Arun-Belawan Beroperasi Januari
Pipa Gas Arun-Belawan Beroperasi Januari
A A A
MEDAN - PT Pertamina Gas (Pertagas) mulai mengoperasikan pipa Arun-Belawan. Tahap pertama, gas akan disalurkan ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero pada Januari 2015.

Sedangkan Juni 2015, gas akan dialirkan ke Kawasan Industri Medan (KIM) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengatakan, beroperasinya pipa Arun-Belawan ini sekaligus mendukung program pemanfaatan energi yang lebih bersih dan sehat.

“Pertagas mampu menyelesaikan pembangunan ini dengan baik yang terbukti (pemasangan) bisa selesai hanya dalam waktu 18 bulan. Diharapkan akan ada terus proyek atau pembangunan infrastruktur gas untuk mempercepat pembaruan energi menjadi lebih bersih dan sehat,” ungkapnya saat konferensi pers di PT PLN Sektor Pembangkitan Belawan, Kamis (11/12).

Pemerintah, menurut Sudirman, akan mendorong dan memfasilitasi Pertagas agar pipa Arun-Belawan dapat beroperasi normal hingga tahap komersial, dan dapat memenuhi kebutuhan energi masyarakat di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. “Pemerintah akan terus mendorong hingga gas benar-benar dialirkan ke siapa pun yang membutuhkan, baik PLN maupun lainnya termasuk industri,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Direktur Energi Baru PT Pertamina (Persero), Yenni Andayani, menerangkan, pipa Arun-Belawan ini sepanjang 300 kilometer (km) dan berhasil dibangun dalam waktu kurang dari 18 bulan. Saat ini masih dilakukan tahap uji coba atau commissioning .

Selanjutnya, Januari 2015, gas mulai dialirkan ke PT PLN (Persero) Sumut. “Setelah melalui proses konstruksi sejak Agustus 2013, dan mendapat kepastian pasokan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Pertagas mendapat alokasi gas sebesar 185 juta kaki kubik per hari (mmscfd) dari ExxonMobil (EMOI) dari kapasitas 300 mmscfd,” katanya.

Dari total volume gas tersebut, lanjut dia, akan menyalurkan ke PLN sebesar 105 mmsfcd. Bahkan bisa saja bertambah sesuai permintaan. Bukan hanya ke perusahaan pelat merah itu saja, pihaknya juga akan menyalurkan ke pelanggan lain khususnya industri.

KIM dan KEK Sei Mangke Dipasok Juni 2015

Sementara untuk pasokan ke KIM dan KEK Sei Mangke, Yenni Andayani mengatakan, direncanakan pada pertengahan tahun depan atau Juni 2015 sudah teraliri gas juga. Untuk itulah pihaknya akan membangun pipa gas sepanjang 120 km hingga gas bisa teraliri di kedua kawasan industri tersebut.

Namun, mengenai volume, pihaknya belum bisa memberikan detail saat ini, begitu juga mengenai harga. “Pasokan gas akan diperoleh dari regasifikasi LNG Arun yang dikelola PT Perta Arun Gas (PAG) yang beroperasi mulai awal tahun depan. Sedangkan mengenai harga akan lebih mahal dari harga gas saat ini karena berbentuk LNG yang biasanya jaraknya cukup jauh, sehingga berbeda dengan pipa gas dengan jarak antara titik sumber ke lokasi penerima lebih dekat jadi wajar jika harganya sedikit mahal,” ucapnya.

Head of Gas and Oil Fuel Division PT PLN (Persero), M Suryadi Mardjoeki, mengatakan, seluruh gas dari Pertagas ini akan dialirkan untuk pembangkit di blok 2 di Belawan serta satu pembangkit di Arun.

“Belum semua pembangkit (bahan bakarnya) di konversi ke gas karena persoalan pemasangan pipa. Tapi yang pasti untuk awal ini, gas dari Pertagas akan dialirkan ke pembangkit di Belawan dan Arun. Sedangkan pembangkit di Glugur dan Paya Pasir masih akan tetap menggunakan bahan bakar minyak (BBM),” ucapnya.

Mengenai harga, Pertagas mengenakan biaya USD17,5 per mmscfd. Dengan harga sebesar itu, pihaknya bisa menghemat biaya bahan bakar hingga Rp8,8 miliar per hari atau USD735 ribu per hari. “Dengan penghematan ini diharapkan subsidi pemerintah ke PLN bisa berkurang,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Hasiholan Silaen, berharap distribusi gas ke industri itu benar-benar direalisasikan, karena sejak kekurangan gas, pemerintah sering kali mendapat protes dan keluhan dari pekerja yang mengaku terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaan tempatnya bekerja tidak bisa beroperasi lagi.

Jelia Amelida
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4055 seconds (0.1#10.140)