Bawa Sajam, 15 Anggota LSM Beramai-Ramai Digelandang Polisi

Kamis, 11 Desember 2014 - 05:03 WIB
Bawa Sajam, 15 Anggota...
Bawa Sajam, 15 Anggota LSM Beramai-Ramai Digelandang Polisi
A A A
GARUT - Belasan anggota LSM di Kabupaten Garut, Jawa Barat, digelandang ke kantor polisi. Mereka ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat hendak menyita sepeda motor dari warga.

Seorang diantaranya, bernama Asep Sopian (35), telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara 14 temannya yang lain, masih diperiksa polisi.

Selain mereka, sembilan unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan juga turut digiring polisi. Dari informasi yang dihimpun, para anggota LSM yang merangkap sebagai debt collector ini dicokok saat akan menyita sepeda motor dari sejumlah warga Kampung Cidatar, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Sebelumnya, sepeda motor sitaan polisi ini merupakan kendaraan yang mereka jual kepada warga. Belasan anggota LSM tersebut mengiming-imingi harga Rp3 hingga Rp3,5 juta kepada warga yang ingin membeli satu unit sepeda motor ber-STNK namun tanpa BPKB.

“Mungkin merasa khawatir ada warga yang sudah membeli dirazia oleh polisi, mereka mengambil kembali sepeda motor yang sudah dijual itu. Dari tangan anggota LSM ini, kami peroleh sembilan unit motor sebagai barang bukti,” kata Kasatreskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi, Rabu (10/12/2014).

Diduga kuat, sepeda motor yang diperjualbelikan oleh mereka merupakan kendaraan hasil sitaan dari konsumen yang tak mampu membayar cicilan. Setelah menyita dari konsumen, mereka malah menjual kepada warga.

“Saat hendak diambil kembali, warga di Cidatar itu menolak. Menghindari bentrokan horizonal, ke-15 anggota LSM ini dibawa ke Mapolres Garut,” ujarnya.

Status seorang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa sebilah belati. Dia dijerat polisi dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah dimasukan ke dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara yang lainnya, masih kami periksa,” ucapnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0008 seconds (0.1#10.140)