Gubernur Aher Minta Masyarakat Laporkan Penjual Miras
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), meminta masyarakat ikut terlibat aktif dalam upaya bersama menolak minuman keras (miras). Mereka diharapkan melapor ke polisi jika menemukan penjual miras. Hal ini dilakukan demi mencegah korban jiwa berjatuhan gara-gara menenggak miras oplosan.
"Di toko kecil jual miras, itu kriminal, laporkan, itu melanggar Undang-undang," kata Aher di Pusdai, Kota Bandung, Selasa (9/12/2014).
Menurutnya peredaran miras sudah diatur dalam Undang-undang (UU). Semua pihak tinggal berkomitmen menjalankan undang-undang tersebut agar peredaran miras tidak meluas dengan liar.
"Komitmenkan saja masalahnya disitu, pasti selesai, tidak ada persoalan lagi di lapangan," ungkapnya.
Aher berharap kejadian terenggutnya belasan nyawa akibat menenggak miras sebagai pukulan telak. Sehingga semua pihak harus sama-sama menolak miras.
Disinggung soal kemungkinan membuat gerakan bersama kepala daerah se-Jawa Barat menolak peredaran miras, dia belum bisa memastikan. "Kita lihat nanti saja," tandasnya.
"Di toko kecil jual miras, itu kriminal, laporkan, itu melanggar Undang-undang," kata Aher di Pusdai, Kota Bandung, Selasa (9/12/2014).
Menurutnya peredaran miras sudah diatur dalam Undang-undang (UU). Semua pihak tinggal berkomitmen menjalankan undang-undang tersebut agar peredaran miras tidak meluas dengan liar.
"Komitmenkan saja masalahnya disitu, pasti selesai, tidak ada persoalan lagi di lapangan," ungkapnya.
Aher berharap kejadian terenggutnya belasan nyawa akibat menenggak miras sebagai pukulan telak. Sehingga semua pihak harus sama-sama menolak miras.
Disinggung soal kemungkinan membuat gerakan bersama kepala daerah se-Jawa Barat menolak peredaran miras, dia belum bisa memastikan. "Kita lihat nanti saja," tandasnya.
(sms)