Brigadir Marbun Otaki Perampok Modus Taruh Narkoba di Mobil

Minggu, 07 Desember 2014 - 22:11 WIB
Brigadir Marbun Otaki...
Brigadir Marbun Otaki Perampok Modus Taruh Narkoba di Mobil
A A A
BATAM - Anggota polisi dari Polda Kepri Brigadir F Marbun, diduga menjadi otak perampokan modus taruh narkoba di dalam mobil korbannya, dengan berpura-pura menggelar razia narkoba.

Terbongkarnya kasus modus perampokan taruh narkoba komplotan Brigadir Marbun ini bermula dari pemerasan terhadap Meizar Rusandi (18), dan Shanci Iecha Brenzy (20), mahasiswa yang tinggal di Perumahan Palm Hill, Batuampar.

Saat itu, korban Meizar yang mengendarai mobil Toyota Ipsum nopol BP 1824 ZL bersama Shanci, baru keluar dari kediamannya menuju ATM, di Hotel Planet Holiday untuk menarik uang," ujar Komandan Unit Intel Kodim 0316 Batam Lettu Dede Tri Haryanto, kepada wartawan, Minggu (7/12/2014).

Dia melanjutkan, sampai di ATM, ternyata penuh dan keduanya menuju Harbour Bay. Waktu berada di kawasan Harbour Bay, tiba-tiba mobil korban disalip dan diberhentikan oleh dua orang pria dengan menggunakan mobil Toyota Avanza Hitam.

"Pelaku Aldrian turun dari mobil, dan memukul-mukul kaca mobil korban dengan menggunakan borgol. Buka pintu, saya polisi," kata Aldrian, mencoba mengancam korban.

Korban Meizar tak menuruti perintah pelaku untuk membuka pintu, dia terus menjalankan mobilnya dan menuju pintu keluar Harbour Bay, dan kemudian dikejar mobil Avanza yang dikemudikan Marbun. Sementara Aldian ditinggalkan Marbun di TKP.

"Tiba di depan portal pintu keluar Harbour Bay, mobil korban berhenti karena harus membayar karcis parkir. saat itu Brigadir Marbun datang dan memukul-mukul kaca mobil dekat sopir sambil berteriak saya polisi, di dalam mobil ada narkoba," kata Marbun.

Akibatnya, terjadi keributan di portal keluar Harbour Bay, sehingga memancing orang-orang yang berada di situ berdatangan ke TKP, termasuk petugas sekuriti. Melihat banyak massa yang datang, tiba-tiba Brigadir Marbun lari menuju mobilnya.

"Dia keluar dari kawasan Harbour Bay. Tidak lama berselang, pelaku Aldrian keluar melewati portal dengan berjalan kaki, karena wajahnya masih dikenali korban, dia langsung melapor ke petugas sekuriti," ungkapnya.

Aldrian pun diamankan ke pos sekuriti Harbour Bay. Tak lama berselang, Brigadir Marbun datang dengan Hanif menggunakan Mobil Luxio putih untuk membebaskan pelaku Aldrian, namun tak diperbolehkan oleh petugas sekuriti.

Bahkan Brigadir Marbun sempat menghubungi petugas Polsek Batuampar untuk mengamankan Aldrian. Namun karena tak digurbris, akhirnya Brigadir Marbun pergi meninggalkan TKP.

"Sementara mobil Luxio putih ditinggalkan di parkiran Harbour Bay. Setelah diperiksa, di dalam mobil Luxio terdapat tas milik Brigadir Marbun yang isinya terdapat bong (alat hisap sabu), dan pipet," jelasnya.

Sementara Hanif kabur melarikan diri. Untuk pengembangan, Aldrian dibawa ke markas Kodim 0316 Batam untuk menjalani penyelidikan. Hingga kini, pemeriksaan terhadap pelaku masih dilakukan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8735 seconds (0.1#10.140)