Empat Rumah Mewah Fuad Digeledah

Jum'at, 05 Desember 2014 - 11:14 WIB
Empat Rumah Mewah Fuad...
Empat Rumah Mewah Fuad Digeledah
A A A
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja cepat menyelesaikan kasus suap Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin Imron. Kemarin, penyidik KPK menggeledah enam lokasi di Bangkalan dan Surabaya untuk mengumpulkan bukti.

Di Surabaya, penyidik mendatangi rumah mewah di Jalan Kupang Jaya IV/2 Surabaya. Sekitar pukul 09.00 WIB, tim penyidik KPK mengendarai mobil Toyota Inova nopol L 903 JB dan W 1408 RM tiba dikawal ketat sejumlah anggota Polrestabes Surabaya bersenjata lengkap.

Tim penyidik yang berjumlah tujuh orang sempat kesulitan masuk ke rumah yang berada di RT 06/RW 02, Kelurahan Sonokwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, karena pintu gerbang digembok. Penyidik akhirnya meminta Ketua RT Sukardi menyaksikan mereka membuka paksa gembok tersebut menggunakan mesin las.

Akhirnya, sekitar pukul 11.00 WIB, rombongan penyidik KPK berhasil masuk ke rumah besar dua lantai berwarna putih itu. Penggeledahan dilakukan tertutup. “Setelah itu mereka masuk ke rumah dan melakukan pemeriksaan,” kata Andre, 46, petugas keamanan perumahan itu.

Sekitar pukul 16.15 WIB, salah satu mobil keluar. Belum diketahui pasti apa yang digeledah di dalam rumah itu. Namun salah satu petugas KPK yang keluar terlihat membawa tas ransel hitam dari dalam rumah. Dari informasi yang dihimpun, penyidik juga sempat kesulitan masuk ke dalam ruangan-ruangan di rumah tersebut karena semuanya terkunci.

Penyidik pun membuka paksa ruangan-ruangan tersebut dengan memanggil juru kunci. Hingga tadi malam, petugas KPK belum selesai menggeledah rumah tersebut. Sejauh ini juga belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai temuan di rumah ini.

Namun informasi lain menyebutkan, dari rumah ini diduga menjadi kantor bayangan PD Sumber Daya, perusahan daerah milik Pemkab Bangkalan ini penyidik menemukan sebuah brankas dari salah satu kamar di lantai bawah.

Hanya penyidik memperoleh kesulitan saat berusaha membukanya hingga membutuhkan gerinda. Brankas berukuran 120 x 80 cm tersebut terdiri atas tiga laci dengan model kunci kombinasi angka.

Rajin Bayar Keamanan

Menurut Andre, rumah itu memang sudah lama tidak dihuni Fuad Amin. Sebelumnya, di rumah itu pernah tinggal istri kedua Fuad Amin. Namun pada 2007, dia pindah. Dia menjelaskan, rumah yang ditaksir nilainya sekitar Rp3 miliar itu awalnya hanya tanah kapling.

Fuad yang membeli dua kapling lalu membangun rumah pada awal 1990. Seluruh pekerja yang membangun rumah didatangkan dari luar daerah. Setelah selesai dibangun, Fuad Amin memboyong keluarganya ke rumah itu. Makmun Ibnu Fuad, anak Fuad Amin yang kini menjabat Bupati Bangkalan, menghabiskan masa SMP dan SMA di rumah ini.

Awal berada di daerah itu, Fuad Amin biasa bergaul dan bersosialisasi dengan warga lain. Namun setelah menjadi pejabat, dia jarang terlihat bersama warga dan jarang bertemu dengan warga. Meski begitu, Fuad tergolong rajin membayar iuran melalui Main, orang yang dipercaya mengurus rumah itu.

Setiap rumah di kompleks tersebut dikenakan biaya keamanan sebesar Rp110.000 per bulan. Karena rumah Fuad Amin menempati dua kapling, dia membayar Rp220.000 per bulan. “Bayarnya rajin. Tidak pernah menunggak,” kata Andre. Menurut Jatmiko, penjual kopi tak jauh dari rumah Fuad, rumah ini hanya dihuni beberapa anak muda mahasiswa.

Namun dia mengatakan tak pernah melihat Fuad Amin datang. Dia juga mengaku heran dengan keberadaan mahasiswa yang menempati rumah itu. Sebab saat digeledah mereka tidak ada di rumah itu. “Setahu saya ada dua orang, mereka masih kuliah dan jarang keluar rumah,” katanya.

Selain di Surabaya, penyidik KPK menggeledah tiga rumah dan satu butik batik milik Fuad Amin di Bangkalan. Tiga rumah itu adalah rumah dua lantai di Jalan Letnan Metsu, Kampung Saksak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, yang menjadi lokasi penangkapan Fuad Amin; rumah di Jalan Cokroaminoto yang kini ditinggali anaknya Makmun Ibnu Fuad alias Momon, Bupati Bangkalan saat ini; serta satu rumah lagi di Jalan KH M Kholil.

KPK juga menggeledah satu butik di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kemayoran, serta Pendopo Kabupaten Bangkalan di timur alun-alun. Dalam penggeledahan rumah di Jalan KH M Kholil sejak pukul 09.30 WIB, tim penyidik KPK menyita 17 dosberisiarsip, 3unitkomputer, dan 1 brankas.

Penyidik juga memeriksa enam pegawai. Hingga tadi malam, penggeledahan rumah di Kampung Saksak dan Jalan Cokroaminoto serta pendapa juga selesai. “Kalau di Jalan Teuku Umar dan di Jalan M Kholil sudah selesai tadi,” kata Wakapolres Kompol Yanuar Herlambang, tadi malam.

Harus Siap Dipecat

Akibat kasus ini, posisi Fuad Amin terancam. Tak hanya jabatan sebagai ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, tapi juga kedudukannya sebagai ketua DPC Partai Gerindra yang disandangnya. Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon mengatakan, Fuad Amin adalah politikus Partai Gerindra yang pertama terbelit kasus korupsi.

Menurut Fadli, Fuad memahami hal tersebut sehingga harus siap bila langsung dipecat dari partai. “Korupsi, narkoba, dia harus siap. Komitmen itu yang akan kita pegang,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12).

Ketua DPP Gerindra Desmon Juanidi Mahesa juga menegaskan Gerindra tidak akan membela kader yang terkena operasi tangkap tangan KPK. Desmon mengatakan, itu merujuk pada anggaran dasar Partai Gerindra dan ketentuan lain di partai. Terkait mekanismenya akan dibahas mahkamah partai untuk pemberhentian kader yang tersangkut kasus korupsi.

“Kalau masih diduga melakukan, partai wajib memberikan bantuan hukum. Tapi, kalau tangkap tangan, tidak ada bantuan hukum. Jadi pilihannya tinggal dipecat,” kata mantan aktivis 1998 itu.

Lutfi Yuhandi/Subairi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5825 seconds (0.1#10.140)