Pemotongan Dana PSKS di Subang Terus Meluas
A
A
A
SUBANG - Kasus pemotongan dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) terus meluas ke sejumlah desa lain di Kabupaten Subang.
Pemotongan dana di antaranya terjadi di Desa Sadawarna Kecamatan Cibogo, Desa Pangsor Kecamatan Pagaden Barat, dan Desa Wanajaya Kecamatan Tambakdahan. Nilai pemotongannya bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp125.000 per penerima.
"Di Desa Wanajaya, setiap warga yang menerima bantuan PSKS dipotong sebesar Rp100.000," ujar seorang warga, Tito (45), kepada KORAN SINDO, Kamis (4/12/2014).
Pemotongan sebesar itu, kata dia, dilakukan dengan alasan akan diberikan kepada warga miskin lain yang tidak mendapat bantuan.
"Bahkan di desa ini, pemotongan bantuan dikondisikan atas perintah kadesnya. Kabarnya hasil pemotongan itu akan dikasih ke warga miskin yang enggak kebagian," tutur dia.
Kasus pemotongan dana kompensasi kenaikan harga BBM untuk kalangan fakir miskin ini juga terjadi di Desa Sadawarna.
"Di desa ini pemotongannya sebesar Rp125.000 per penerima PSKS," ungkap Alam, warga setempat.
Sebelumnya diberitakan, dana PSKS sebesar Rp400.000 per orang periode bulan November dan Desember mengalami pemotongan di sejumlah desa di Kabupaten Subang, di antaranya Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara, Desa Mulyasari Kecamatan Pamanukan, Desa Cicadas Kecamatan Binong, Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden, Desa Sidajaya, dan Desa Manyingsal Kecamatan Cipunagara.
Nilai pemotongannya bervariasi, mulai dari Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000, hingga Rp125.000 per penerima PSKS.
"Di desa kami, setiap penerima bantuan PSKS dipotong Rp100.000," ujar Engkong (45), warga Desa Cicadas.
Menurut dia, warga miskin di desanya yang menerima bantuan PSKS diperkirakan sebanyak 600 orang. Dia mengaku tidak tahu pasti alasan pemotongan oleh aparat desa sebesar Rp100.000 itu. Namun konon, dana hasil pemotongan tersebut akan diberikan kepada warga miskin yang tidak kebagian bantuan PSKS.
"Memang diberikan ke warga yang enggak kebagian, tapi cuma Rp50.000 per orang, itu pun jumlah warganya sedikit. Saya enggak tahu dana yang sisanya ke mana,"jelasnya.
Hampir semua desa yang melakukan pemotongan dana juga menggunakan alasan serupa, yakni dana akan diberikan kepada mereka yang tidak kebagian PSKS.
Tetapi, ada juga beberapa desa yang menggunakan berbagai alasan yang terkadang tidak rasional melakukan pemotongan. Misalnya, di Desa Mulyasari, pemotongan dilakukan dengan dalih untuk tunjangan kematian, pengurusan administrasi pembuatan Kartu Keluarga (KK), dan rehab tempat ibadah (musala).
"Kalau alasannya seperti ini kayaknya kurang masuk akal,"ucap Asep Hidayat (40), warga setempat.
Lain halnya di Desa Sidajaya, pemotongan bantuan sebesar Rp125.000 per penerima dilakukan untuk sejumlah alasan, di antaranya Rp15.000 untuk pembuatan surat kuasa pengambilan (pencairan) bantuan PSKS karena konon pencairan dilakukan secara kolektif, Rp10.000 untuk pengambilan di kantor pos dan Rp100.000 untuk jatah warga miskin yang tidak kebagian.
Menanggapi maraknya aksi pemotongan dan tidak tepatnya sasaran penyaluran dana PSKS, Kepala Kantos Pos Indonesia Kabupaten Subang Nandang Mukhlis mengatakan, pihaknya hanya bertugas mendistribusikan.
"Kami hanya menyalurkan bantuannya saja. Soal data penerima, kami ikut pemerintah pusat, data itu kan kami dapat dari BPS (Badan Pusat Statistik)," pungkasnya.
Pemotongan dana di antaranya terjadi di Desa Sadawarna Kecamatan Cibogo, Desa Pangsor Kecamatan Pagaden Barat, dan Desa Wanajaya Kecamatan Tambakdahan. Nilai pemotongannya bervariasi, mulai dari Rp100.000 hingga Rp125.000 per penerima.
"Di Desa Wanajaya, setiap warga yang menerima bantuan PSKS dipotong sebesar Rp100.000," ujar seorang warga, Tito (45), kepada KORAN SINDO, Kamis (4/12/2014).
Pemotongan sebesar itu, kata dia, dilakukan dengan alasan akan diberikan kepada warga miskin lain yang tidak mendapat bantuan.
"Bahkan di desa ini, pemotongan bantuan dikondisikan atas perintah kadesnya. Kabarnya hasil pemotongan itu akan dikasih ke warga miskin yang enggak kebagian," tutur dia.
Kasus pemotongan dana kompensasi kenaikan harga BBM untuk kalangan fakir miskin ini juga terjadi di Desa Sadawarna.
"Di desa ini pemotongannya sebesar Rp125.000 per penerima PSKS," ungkap Alam, warga setempat.
Sebelumnya diberitakan, dana PSKS sebesar Rp400.000 per orang periode bulan November dan Desember mengalami pemotongan di sejumlah desa di Kabupaten Subang, di antaranya Desa Patimban Kecamatan Pusakanagara, Desa Mulyasari Kecamatan Pamanukan, Desa Cicadas Kecamatan Binong, Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden, Desa Sidajaya, dan Desa Manyingsal Kecamatan Cipunagara.
Nilai pemotongannya bervariasi, mulai dari Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000, hingga Rp125.000 per penerima PSKS.
"Di desa kami, setiap penerima bantuan PSKS dipotong Rp100.000," ujar Engkong (45), warga Desa Cicadas.
Menurut dia, warga miskin di desanya yang menerima bantuan PSKS diperkirakan sebanyak 600 orang. Dia mengaku tidak tahu pasti alasan pemotongan oleh aparat desa sebesar Rp100.000 itu. Namun konon, dana hasil pemotongan tersebut akan diberikan kepada warga miskin yang tidak kebagian bantuan PSKS.
"Memang diberikan ke warga yang enggak kebagian, tapi cuma Rp50.000 per orang, itu pun jumlah warganya sedikit. Saya enggak tahu dana yang sisanya ke mana,"jelasnya.
Hampir semua desa yang melakukan pemotongan dana juga menggunakan alasan serupa, yakni dana akan diberikan kepada mereka yang tidak kebagian PSKS.
Tetapi, ada juga beberapa desa yang menggunakan berbagai alasan yang terkadang tidak rasional melakukan pemotongan. Misalnya, di Desa Mulyasari, pemotongan dilakukan dengan dalih untuk tunjangan kematian, pengurusan administrasi pembuatan Kartu Keluarga (KK), dan rehab tempat ibadah (musala).
"Kalau alasannya seperti ini kayaknya kurang masuk akal,"ucap Asep Hidayat (40), warga setempat.
Lain halnya di Desa Sidajaya, pemotongan bantuan sebesar Rp125.000 per penerima dilakukan untuk sejumlah alasan, di antaranya Rp15.000 untuk pembuatan surat kuasa pengambilan (pencairan) bantuan PSKS karena konon pencairan dilakukan secara kolektif, Rp10.000 untuk pengambilan di kantor pos dan Rp100.000 untuk jatah warga miskin yang tidak kebagian.
Menanggapi maraknya aksi pemotongan dan tidak tepatnya sasaran penyaluran dana PSKS, Kepala Kantos Pos Indonesia Kabupaten Subang Nandang Mukhlis mengatakan, pihaknya hanya bertugas mendistribusikan.
"Kami hanya menyalurkan bantuannya saja. Soal data penerima, kami ikut pemerintah pusat, data itu kan kami dapat dari BPS (Badan Pusat Statistik)," pungkasnya.
(zik)