DPRD DIY Kembali Nglokro

Kamis, 04 Desember 2014 - 11:33 WIB
DPRD DIY Kembali Nglokro
DPRD DIY Kembali Nglokro
A A A
YOGYAKARTA - Setelah ngebut menuntaskan APBD DIY 2015 dalam satu hari, aktivitas kedinasan DPRD DIY kembali lengang.

Aktivitas wakil rakyat yang berkantor di Jalan Malioboro ini kembali nglokro. Dalam tiga hari terakhir, Dewan minim agenda. Beberapa di antaranya hanya audiensi dengan komunitas difabel soal Perda Pelayanan Publik, audiensi dengan mahasiswa UGM Fisipol, serta menerima tamu dari DPRD Bali.

Minimnya agenda ini membuat DPRD DIY terkesan hanya menunggu hasil evaluasi APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal APBD 2015 baru dikirim Senin (1/12) lalu. Sekretaris DPRD DIY Drajad Ruswandono mengatakan, dalam seminggu ke depan tidak ada jadwal kegiatan yang diagendakan. "Belum ada jadwal," katanya, kemarin.

Dia berharap, di sela-sela menunggu hasil evaluasi APBD 2015 dari Kemendagri, ada pembahasan di rapat konsultasi seputar pembentukan alat kelengkapan Dewan (AKD). "Rapat konsultasinya juga belum ada jadwalnya," katanya.

Drajad mengakui, sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) DPRD DIY termasuk besar. Dalam tiga bulan terakhir sejak DPRD DIY dilantik 1 Oktober lalu, jumlah Silpa sekitar Rp4–5 miliar. "Kalau AKD belum terbentuk, memang sulit untuk menekan Silpa," kata dia.

AKD di DPRD DIY yang terdiri dari empat badan dan empat komisi belum sepenuhnya terbentuk. Empat badan yang sudah terbentuk baru Badan Anggaran (Banggar), itu pun karena pimpinan Banggar merupakan ex officio pimpinan Dewan. Sedangkan Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD, dulu Badan Legislasi) dan Badan Kehormatan (BK) belum terbentuk.

Empat komisi sampai saat ini juga belum ada. Wakil Ketua I DPRD DIY Arif Noor Hartanto menampik semangat kerja DPRD DIY berkurang pascapenetapan APBD DIY 2015. "Kami tetap semangat," katanya. Menurut dia, dalam waktu dekat agenda mendesak yang harus segera dituntaskan adalah pembentukan BPPD.

Alasannya, badan ini terkait erat dengan program legislasi daerah yang sempat mandek. "Prioritasnya membentuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah," ujarnya.

Ridwan Anshori
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
1 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
1 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
2 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
3 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
3 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
3 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved