DPRD DIY Kembali Nglokro

Kamis, 04 Desember 2014 - 11:33 WIB
DPRD DIY Kembali Nglokro
DPRD DIY Kembali Nglokro
A A A
YOGYAKARTA - Setelah ngebut menuntaskan APBD DIY 2015 dalam satu hari, aktivitas kedinasan DPRD DIY kembali lengang.

Aktivitas wakil rakyat yang berkantor di Jalan Malioboro ini kembali nglokro. Dalam tiga hari terakhir, Dewan minim agenda. Beberapa di antaranya hanya audiensi dengan komunitas difabel soal Perda Pelayanan Publik, audiensi dengan mahasiswa UGM Fisipol, serta menerima tamu dari DPRD Bali.

Minimnya agenda ini membuat DPRD DIY terkesan hanya menunggu hasil evaluasi APBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Padahal APBD 2015 baru dikirim Senin (1/12) lalu. Sekretaris DPRD DIY Drajad Ruswandono mengatakan, dalam seminggu ke depan tidak ada jadwal kegiatan yang diagendakan. "Belum ada jadwal," katanya, kemarin.

Dia berharap, di sela-sela menunggu hasil evaluasi APBD 2015 dari Kemendagri, ada pembahasan di rapat konsultasi seputar pembentukan alat kelengkapan Dewan (AKD). "Rapat konsultasinya juga belum ada jadwalnya," katanya.

Drajad mengakui, sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) DPRD DIY termasuk besar. Dalam tiga bulan terakhir sejak DPRD DIY dilantik 1 Oktober lalu, jumlah Silpa sekitar Rp4–5 miliar. "Kalau AKD belum terbentuk, memang sulit untuk menekan Silpa," kata dia.

AKD di DPRD DIY yang terdiri dari empat badan dan empat komisi belum sepenuhnya terbentuk. Empat badan yang sudah terbentuk baru Badan Anggaran (Banggar), itu pun karena pimpinan Banggar merupakan ex officio pimpinan Dewan. Sedangkan Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD, dulu Badan Legislasi) dan Badan Kehormatan (BK) belum terbentuk.

Empat komisi sampai saat ini juga belum ada. Wakil Ketua I DPRD DIY Arif Noor Hartanto menampik semangat kerja DPRD DIY berkurang pascapenetapan APBD DIY 2015. "Kami tetap semangat," katanya. Menurut dia, dalam waktu dekat agenda mendesak yang harus segera dituntaskan adalah pembentukan BPPD.

Alasannya, badan ini terkait erat dengan program legislasi daerah yang sempat mandek. "Prioritasnya membentuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah," ujarnya.

Ridwan Anshori
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3714 seconds (0.1#10.140)