Perusak Pos Satpam Gedung Sate Ditangkap, Ini Kronologinya

Rabu, 03 Desember 2014 - 14:31 WIB
Perusak Pos Satpam Gedung...
Perusak Pos Satpam Gedung Sate Ditangkap, Ini Kronologinya
A A A
BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menjawab tantangan Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan agar kasus perusakan Pos Satpam Pemprov Jabar (Gedung Sate) bisa terungkap dalam satu minggu.

Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Chairuddin mengatakan, kasus ini bisa terungkap dalam kurun waktu lima hari berawal dari sejumlah barang bukti dan petunjuk pada CCTV yang berada di lingkungan Gedung Sate.

"Dari CCTV itu kita berhasil mengidentifikasi beberapa petunjuk, seperti jenis motor, jenis pisau, dan helm yang digunakan saat perusakan," jelas Awal di Aula Mapolrestabes Bandung, Rabu (3/12/2014).

Polisi lalu mendapat petunjuk bahwa para pelaku tergabung dalam sebuah klub motor yang sering nongkrong di sekitaran Gedung Sate hingga larut malam.

Akhirnya, pada Senin 1 Desember sekitar pukul 02.30 WIB, polisi berhasil mengamankan Ke (15) di Kota Cimahi. Dan, dari hasil pengembangan, akhirnya ketiga tersangka lainnya yakni JA (18), DS alias Onyon (18), dan Ra alias Gaga (17), berhasil diamankan tak jauh dari keberadaan Ke.

"Dari penangkapan Ra alias Gaga dan DS alias Onyon kita berhasil mengamankan helm dan jaket yang digunakan saat kejadian. Sedangkan dari tersangka JA kita berhasil mengamankan barang bukti serupa ditambah sebilah golok," bebernya.

Setelah keempat tersangka diboyong ke Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, polisi kembali mencocokkan ciri-ciri fisik mereka dengan rekaman CCTV yang sebelumnya telah dijadikan barang bukti.

"Setelah dicocokkan antara CCTV dan keempat pelaku ternyata cocok. Hingga akhirnya keempatnya kini resmi dijadikan tersangka dan ditahan," tegasnya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka ditahan di Rutan Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka dijerat Pasal 170 KUHPidana mengenai kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama

"Ancaman hukumannya maksimal lima tahun enam bulan," tegas Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib.
(zik)
Berita Terkait
Puluhan Personel Diterjunkan...
Puluhan Personel Diterjunkan untuk Mengejar Pelaku Kejahatan di Jalinbar
Perempuan Diduga Gangguan...
Perempuan Diduga Gangguan Jiwa Rusak Masjid di Grand Depok City
Pasca Perusakan Mapolsek...
Pasca Perusakan Mapolsek Ciracas
Pria Bersenjata Tajam...
Pria Bersenjata Tajam Hancurkan Kaca Masjid di Sukabumi, Ini Penampakannya!
Geger, Pria Berkapak...
Geger, Pria Berkapak Serang Madrasah dan Masjid saat Acara Maulid Nabi di Sukabumi
Polresta Manado Amankan...
Polresta Manado Amankan Terduga Pelaku Perusakan di Perum Bumi Asih Sawangan
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved