Perusak Pos Satpam Gedung Sate Ditangkap, Ini Kronologinya

Rabu, 03 Desember 2014 - 14:31 WIB
Perusak Pos Satpam Gedung...
Perusak Pos Satpam Gedung Sate Ditangkap, Ini Kronologinya
A A A
BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menjawab tantangan Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan agar kasus perusakan Pos Satpam Pemprov Jabar (Gedung Sate) bisa terungkap dalam satu minggu.

Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Chairuddin mengatakan, kasus ini bisa terungkap dalam kurun waktu lima hari berawal dari sejumlah barang bukti dan petunjuk pada CCTV yang berada di lingkungan Gedung Sate.

"Dari CCTV itu kita berhasil mengidentifikasi beberapa petunjuk, seperti jenis motor, jenis pisau, dan helm yang digunakan saat perusakan," jelas Awal di Aula Mapolrestabes Bandung, Rabu (3/12/2014).

Polisi lalu mendapat petunjuk bahwa para pelaku tergabung dalam sebuah klub motor yang sering nongkrong di sekitaran Gedung Sate hingga larut malam.

Akhirnya, pada Senin 1 Desember sekitar pukul 02.30 WIB, polisi berhasil mengamankan Ke (15) di Kota Cimahi. Dan, dari hasil pengembangan, akhirnya ketiga tersangka lainnya yakni JA (18), DS alias Onyon (18), dan Ra alias Gaga (17), berhasil diamankan tak jauh dari keberadaan Ke.

"Dari penangkapan Ra alias Gaga dan DS alias Onyon kita berhasil mengamankan helm dan jaket yang digunakan saat kejadian. Sedangkan dari tersangka JA kita berhasil mengamankan barang bukti serupa ditambah sebilah golok," bebernya.

Setelah keempat tersangka diboyong ke Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, polisi kembali mencocokkan ciri-ciri fisik mereka dengan rekaman CCTV yang sebelumnya telah dijadikan barang bukti.

"Setelah dicocokkan antara CCTV dan keempat pelaku ternyata cocok. Hingga akhirnya keempatnya kini resmi dijadikan tersangka dan ditahan," tegasnya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka ditahan di Rutan Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka dijerat Pasal 170 KUHPidana mengenai kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama

"Ancaman hukumannya maksimal lima tahun enam bulan," tegas Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0158 seconds (0.1#10.140)