Akhir Kesaktian Fuad Amin

Rabu, 03 Desember 2014 - 13:25 WIB
Akhir Kesaktian Fuad Amin
Akhir Kesaktian Fuad Amin
A A A
JAKARTA - Sepak terjang KH Fuad Amin Imron berakhir. Penguasa Bangkalan itu tadi malam dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta setelah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) dini hari kemarin.

Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan ini ditangkap atas dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Diduga penyuapan dilakukan Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko melalui perantara pemberi Kopral Satu TNI AL Darmono.

Uang suap untuk ayah Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad itu disampaikan lewat perantara Ra’uf (ajudan Fuad). ”Bagian lain yangmaukamisampaikanadalah pemberi ABD akan ditahan di rutan C1 (KPK), sedangkan FAI dan RF selaku penerima akan ditahan di rutan Guntur,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat konferensi pers di Gedung KPK, tadi malam.

Dalam konferensi pers, Bambang didampingi Plt Direktur Penyelidikan yang juga Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja dan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha. Dua penyidik juga menunjukkan uang Rp700 juta yang disita dari tangan Rauf. Uang sitaan itu disimpan dalam tas keresek bening bercorak dengan tulisan ”I Love You”.

Penangkapan Fuad Amin merupakan rangkaian OTT Senin (1/12) siang hingga Selasa dini hari. Pertama, posisi kasusnya. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Ra’uf sebagai perantara Fuad Amin pada Senin (1/12) pukul 11.30 WIB. Penangkapan terjadi di parkiran Gedung AKA di Jalan Bangka Raya No 2, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan uang Rp700 juta di mobil Rauf. Uang yang terbagi dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 itulah yang diduga pemberian Antonio untuk Fuad. Lima belas menit kemudian, Antonio ditangkap di gedung yang sama. Selanjutnya, pukul 12.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap Koptu Darmono selaku perantara pemberi di lobi Gedung Energy Building di The Energy Tower, Sudirman Central Bussines District (SCBD) Lot 11A, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan.

Dari sini KPK lalu terbang ke Bangkalan dan menangkap Fuad Amin. Cucu Syaicona Kholil tersebut dibawa ke Jakarta. Dari rumah Fuad Amin, penyidik menyita tiga koper berisi uangtunai yang masih dihitung jumlahnya. Berdasar informasi, penangkapan Fuad Amin mendapat dukungan pengamanan ketat.

Selain petugas KPK, kepolisian setempat mengerahkan 1 peleton Sabhara Polres Bangkalan, 1 unit Sat Intel, dan 1 unit Sat Reskrim. Proses penangkapan tersebut lolos dari pantauan media. Para tokoh setempat baru mengetahui keesokan hari. Berdasarkan penelusuran KPK, PT MKS memang punya kerja sama dengan anak perusahaan PT Pertamina Tbk, Pertamina Hulu Energy.

Dalam kaitan dengan itu, ada BUMD Bangkalan, yakni PD Sumber Daya (PDSD), juga masuk sebagai pemasok gas tersebut. Bambang membeberkan, PT MKS sejak beberapa tahun lalu membeli gas dari Pertamina EP. KPK sendiri tengah mendalami apakah PT MKS dan PD Sumber Daya sebagai makelar dan calo. ”Masalah pembelian dari Pertamina oleh MKS itu sudah ada pembelian. Kita sedang dalami PT MKS dan PDSD itu makelar atau calo atau bukan,” ungkapnya.

KPK juga masih mendalami apakah Antonio yang paling berkepentingan atau malah Fuad. Juga apakah PT MKS atau Pertamina EP yang paling berkepentingan. Intinya, sampai tadi malam KPK sudah memastikan ada pemberi dan penerima suap. Dalam pemeriksaan, Antonio mengaku pemberian untuk Fuad Amin, sementara Fuad Amin mengaku tidak meminta. ”Ada hipotesis-hipotesis kita, tapi belum diungkap sekarang,” paparnya.

Ketua KPK Abraham Samad menambahkan, KPK masih terus mengembangkan dan mendalami kasus suap Ketua DPRD Bangkalan ke Pertamina Hulu Energy. Apalagi izin pasokan gas diteken Fuad sejak 2007 saat menjabat bupati Bangkalan. Jejak keterlibatan Pertamina EP ini menjadi keniscayaan untuk dilihat dari pemeriksaan para tersangka.

KPK juga harus melihat ketersediaan alat bukti pendukung untuk penetapannya. ”Ini kan masih ada jejak-jejak orang lainnya yang ingin dikembangkan sebenarnya,” kata Abraham di selasela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi KPK di Balai Kartini, Jakarta, kemarin.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengungkapkan, modus penerimaan suap Fuad Amin sejak 2007 tengah didalami. Dia menuturkan, KPK menemukan uang suap Rp700 juta yang disita itu bukan uang pertama. Pasalnya, ada perjanjian rutin pasokan gas yang berlangsung sejak 2007, saat Fuad menjabat sebagai bupati.

Di sisi lain, pembayaran dan penyuapan ini berkaitan dengan PD Sumber Daya sebagai BUMD Bangkalan. ”Sudah rutin. Itu (Rp700 juta) bagian dari perjanjiannya. BUMD-nya menerima pembayaran secara rutin,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai penangkapan anggota TNI AL, pimpinan KPK sudah berkomunikasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Dr Marsetio. Kemarin sore, pimpinan KPK sudah bertemu dengan Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Pertama Gunung Heru dan Komandan Satuan Pelaksana Letkol Selo Sukirno.

Berdasarkan Pasal 42 UU KPK, lembaga ini bisa melakukan koordinasi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yangdidugadilakukanbersamasama orang yang tunduk pada peradilan militer sehingga Darmono diserahkan ke Puspomal. ”Dikaitkan Pasal 11 jo Pasal 118 UU KPK, maka KPK menyerahkan penanganan ke Danpuskomal atas nama oknum Koptu DRM. Tadi sore sudah kita serahkan suratnya dan nanti kita serahkan orangnya tersangka DRM,” imbuhnya.

Danpuspomal Laksma Gunung Heru dan Dansatlak Letkol Selo Sukirno tiba di Gedung KPK sekitar pukul 15.40 WIB dengan menggunakan mobil dinas TNI AL Ford Everest abu-abu 43- 00. Gunung Heru dan Selo Sukirno menolak memberikan komentar. Saat menaiki tangga, Gunung dan Selo tidak memberikan komentar. Satu jam berselang atau pukul 16.38 WIB keduanya keluar.

Tapi, sayang, Gunung masih tutup mulut. Kadispenal Laksma TNI Manahan Simorangkir menyatakan, kedatangan mereka kemarin untuk memastikan penangkapan KPK terhadap oknum TNI AL bersama Fuad Amin seperti diberitakan media massa.

Meski begitu TNI AL belum mengetahui inisial, identitas, tugas, dan satuan sang oknum. ”Kami belum tahu. Saya belum tahu pangkatnya, jabatannya, dinas di mana. Kita tanya-tanya sekarang. Danpuspomal, kita datang ke KPK untuk koordinasi,” kata Manahan saat dihubungi kemarin.

Koptu Darmono sendiri keluar sekitar pukul 20.25 WIB. Tampak Darmono mengenakan safari cokelat tanpa pengamanan khusus. Saat menuruni tangga, Darmono langsung berjalan cepat. Sesampai di samping Gedung KPK, Darmono dijemput dua orang. Awak media yang mengetahui berupaya mendekati. Namun Darmono keburu kabur.

Sabir Laluhi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5294 seconds (0.1#10.140)