Dua Penghina Polisi Ngaku Anak Dede Yusuf Jadi Tersangka

Senin, 01 Desember 2014 - 14:15 WIB
Dua Penghina Polisi...
Dua Penghina Polisi Ngaku Anak Dede Yusuf Jadi Tersangka
A A A
BANDUNG - Papin Augusto (32) dan Ari Rahman (25), dua penghina polisi di Sobbers Bar dan Resto, Bandung, Minggu dini hari lalu yang mengaku anak Dede Yusuf, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

Hal tersebut disampaikan langsung Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib.

Menurutnya, kedua pria tersebut sudah memenuhi unsur pidana, karena melakukan penghinaan kepada perwira polisi saat melaksanakan tugasnya.

"Kami telah tetapkan sebagai tersangka. Keduanya telah memenuhi unsur. Hingga saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan," kata Ngajib kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (1/12/2014).

Ngajib menjelaskan, hingga kini penyidik masih menyangkakan Pasal 207 KUH-Pidana tentang menghina dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia dengan ancaman sembilan bulan, kepada dua pria tersebut.

Namun nerdasarkan aturan, apabila tersangka dihukum sembilan bulan, maka wajib laporan kepada penyidik selama masa hukuman minimal satu minggu satu kali tergantung kebijakan. Saat ini, penyidik akan melakukan gelar perkara.

"Bila memenuhi unsur Pasal 310 KUH-Pidana, dan ada pengecualian, tersangka bisa ditahan tergantung hasil gelar nanti," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Papin Augusto (32), warga Jalan Cemara, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi dan Ari Rahman (25), warga Genang Ngamplang, Kabupaten Garut diamankan polisi, karena melakukan penghinaan kepada aparat kepolisan, dengan mengeluarkan kata-kata kasar.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (30/11/2014) sekitar pukul 01.45 WIB, di Sobbers Bar and Resto, Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, saat Polisi dan TNI tengah melaksanakan operasi gabungan ke tempat hiburan malam.

Saat itu, Papin dan Ari tidak terima ketika polisi menghentikan musik di dalam bar. Keduanya terlibat cek-cok dengan polisi. Bahkan, hingga ke area parkir Sobbers.

Tak terima ketika polisi berusaha menenangkannya, kedua pria itu malah mengaku sebagai anak dan keponakan mantan Gubernur Jabar yang kini menjabat anggota Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi, namun hal tersebut tidak terbukti.
(sms)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
1 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
1 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
3 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
5 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved