Dua Penghina Polisi Ngaku Anak Dede Yusuf Jadi Tersangka

Senin, 01 Desember 2014 - 14:15 WIB
Dua Penghina Polisi...
Dua Penghina Polisi Ngaku Anak Dede Yusuf Jadi Tersangka
A A A
BANDUNG - Papin Augusto (32) dan Ari Rahman (25), dua penghina polisi di Sobbers Bar dan Resto, Bandung, Minggu dini hari lalu yang mengaku anak Dede Yusuf, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

Hal tersebut disampaikan langsung Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib.

Menurutnya, kedua pria tersebut sudah memenuhi unsur pidana, karena melakukan penghinaan kepada perwira polisi saat melaksanakan tugasnya.

"Kami telah tetapkan sebagai tersangka. Keduanya telah memenuhi unsur. Hingga saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan," kata Ngajib kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Senin (1/12/2014).

Ngajib menjelaskan, hingga kini penyidik masih menyangkakan Pasal 207 KUH-Pidana tentang menghina dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia dengan ancaman sembilan bulan, kepada dua pria tersebut.

Namun nerdasarkan aturan, apabila tersangka dihukum sembilan bulan, maka wajib laporan kepada penyidik selama masa hukuman minimal satu minggu satu kali tergantung kebijakan. Saat ini, penyidik akan melakukan gelar perkara.

"Bila memenuhi unsur Pasal 310 KUH-Pidana, dan ada pengecualian, tersangka bisa ditahan tergantung hasil gelar nanti," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Papin Augusto (32), warga Jalan Cemara, Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi dan Ari Rahman (25), warga Genang Ngamplang, Kabupaten Garut diamankan polisi, karena melakukan penghinaan kepada aparat kepolisan, dengan mengeluarkan kata-kata kasar.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (30/11/2014) sekitar pukul 01.45 WIB, di Sobbers Bar and Resto, Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, saat Polisi dan TNI tengah melaksanakan operasi gabungan ke tempat hiburan malam.

Saat itu, Papin dan Ari tidak terima ketika polisi menghentikan musik di dalam bar. Keduanya terlibat cek-cok dengan polisi. Bahkan, hingga ke area parkir Sobbers.

Tak terima ketika polisi berusaha menenangkannya, kedua pria itu malah mengaku sebagai anak dan keponakan mantan Gubernur Jabar yang kini menjabat anggota Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi, namun hal tersebut tidak terbukti.
(sms)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
27 menit yang lalu
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
8 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
10 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
10 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
12 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
12 jam yang lalu
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved