2 Maling Motor di Tegalpanjang Tewas Dibakar Massa
A
A
A
SUBANG - Tepergok mencuri motor, dua orang maling motor tewas dibakar massa, di Kampung Tegalpanjang, RT 07/03, Desa Tanjungrasa, Kecamatan Tambakdahan, dini hari. Adapun satu pelaku lainnya, berhasil meloloskan diri.
"Ketiga pelaku semuanya residivis. Mereka sudah sering keluar-masuk bui. Setiap kali bebas, selalu mengulangi perbuatannya. Sehingga warga kesal," tutur Kapolsek Binong AKP Bambang Hermansyah, kepada wartawan, Minggu (30/11/2014).
Dua pelaku yang tewas dibakar dengan tubuh gosong masing-masing Naca bin Ameng (40), warga Dusun Cibanteng, RT 15/06, Desa Jatiragas, Kecamatan Patokbeusi, dan Muhid (33), warga Desa Sukawaris, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Peristiwa pembakaran bermula saat kedua pelaku bersama satu pelaku lainnya yang buron hendak mencuri motor warga setempat. Korban yang mengetahui aksi pencurian kemudian meneriakinya maling, sehingga mengundang kedatangan banyak warga lainnya.
Ketiga pelaku pun berusaha kabur menggunakan kendaraan mereka. Warga lantas ramai-ramai mengejarnya. Akibatnya, dua dari tiga pelaku, yakni Naca, dan Muhid, berhasil ditangkap.
Saat keduanya digeledah, warga menemukan kunci Leter T yang biasa digunakannya untuk menjalankan aksi pencurian. Warga yang tengah emosi akhirnya ramai-ramai menghakimi dan membakar keduanya hingga tewas dengan tubuh gosong.
"Motor pelaku jenis Supra Fit tanpa nopol pun juga turut hangus dibakar massa," ungkapnya.
Polisi yang datang ke TKP langsung membawa kedua jenazah pelaku ke RSUD Ciereng Subang untuk diotopsi. Motor pelaku yang turut dibakar massa juga diamankan di Mapolsek Binong sebagai barang bukti.
Saat ini, jenazah keduanya sudah diambil pihak keluarga untuk dikebumikan. Adapun seorang pelaku lainnya yang berhasil kabur, saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Kami akan segera menangkapnya, karena identitasnya sudah diketahui, namanya Karya, warga Kecamatan Compreng," ungkap AKP Bambang.
Salah seorang saksi mata, Ujang (50) menambahkan, aksi ketiga pelaku sudah sangat meresahkan warga setempat. Sehingga, begitu aksi mereka ketahuan, warga pun ramai-ramai menghakimi dan membakarnya.
"Begitu diteriaki maling oleh korban, warga yang tengah tertidur pada bangun, terus ramai-ramai mengejar pelaku, dan berhasil menangkap dua orang, tapi yang satunya kabur. Mungkin karena sudah sangat kesal, warga kepaksa menghakiminya," pungkasnya.
"Ketiga pelaku semuanya residivis. Mereka sudah sering keluar-masuk bui. Setiap kali bebas, selalu mengulangi perbuatannya. Sehingga warga kesal," tutur Kapolsek Binong AKP Bambang Hermansyah, kepada wartawan, Minggu (30/11/2014).
Dua pelaku yang tewas dibakar dengan tubuh gosong masing-masing Naca bin Ameng (40), warga Dusun Cibanteng, RT 15/06, Desa Jatiragas, Kecamatan Patokbeusi, dan Muhid (33), warga Desa Sukawaris, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Peristiwa pembakaran bermula saat kedua pelaku bersama satu pelaku lainnya yang buron hendak mencuri motor warga setempat. Korban yang mengetahui aksi pencurian kemudian meneriakinya maling, sehingga mengundang kedatangan banyak warga lainnya.
Ketiga pelaku pun berusaha kabur menggunakan kendaraan mereka. Warga lantas ramai-ramai mengejarnya. Akibatnya, dua dari tiga pelaku, yakni Naca, dan Muhid, berhasil ditangkap.
Saat keduanya digeledah, warga menemukan kunci Leter T yang biasa digunakannya untuk menjalankan aksi pencurian. Warga yang tengah emosi akhirnya ramai-ramai menghakimi dan membakar keduanya hingga tewas dengan tubuh gosong.
"Motor pelaku jenis Supra Fit tanpa nopol pun juga turut hangus dibakar massa," ungkapnya.
Polisi yang datang ke TKP langsung membawa kedua jenazah pelaku ke RSUD Ciereng Subang untuk diotopsi. Motor pelaku yang turut dibakar massa juga diamankan di Mapolsek Binong sebagai barang bukti.
Saat ini, jenazah keduanya sudah diambil pihak keluarga untuk dikebumikan. Adapun seorang pelaku lainnya yang berhasil kabur, saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Kami akan segera menangkapnya, karena identitasnya sudah diketahui, namanya Karya, warga Kecamatan Compreng," ungkap AKP Bambang.
Salah seorang saksi mata, Ujang (50) menambahkan, aksi ketiga pelaku sudah sangat meresahkan warga setempat. Sehingga, begitu aksi mereka ketahuan, warga pun ramai-ramai menghakimi dan membakarnya.
"Begitu diteriaki maling oleh korban, warga yang tengah tertidur pada bangun, terus ramai-ramai mengejar pelaku, dan berhasil menangkap dua orang, tapi yang satunya kabur. Mungkin karena sudah sangat kesal, warga kepaksa menghakiminya," pungkasnya.
(san)