Tambang Besar Kembali Diusik

Jum'at, 28 November 2014 - 13:34 WIB
Tambang Besar Kembali...
Tambang Besar Kembali Diusik
A A A
MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto terus melakukan razia di sejumlah lokasi penambangan pasir dan batu (sirtu). Setelah merazia penambangan berskala kecil, kini Pemkab mulai mengusik penambangan berskala besar di Kecamatan Ngoro.

Dalam razia kemarin, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa bahkan ikut terjun langsung bersama tim. Tim yang beranggotakan Satpol PP, kepolisian, dan anggota Forpimda itu mendatangi lokasi galian PT Karya Mitra Sejati yang memiliki ratusan hektare lokasi penambangan. Kendati tidak menutup lokasi, tim menemukan beberapa kesalahan yang dilakukan pemilik penambangan. Salah satunya soal perizinan. “Ini kami lakukan untuk menertibkan izin penambangan,” kata Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.

Dia mengatakan, ada banyak perusahaan penambangan berskala besar di Kecamatan Ngoro. Karena itu, pihaknya ingin melakukan pengecekan di semua lokasi penambangan. “Agar tidak ada kesan tebang pilih. Semua pasti akan kami cek. Sudah ada beberapa lokasi lain yang sudah kami bidik untuk dicek kelengkapan perizinannya,” ujarnya.

Mustofa menyebut, upaya penertiban lokasi penambangan itu menyusul pihaknya yang belum pernah melakukan pendataan menyeluruh. Pendataan ini sekaligus untuk menertibkan perizinan semua lokasi penambangan di Kecamatan Ngoro. “Karena ini menyangkut retribusi agar tidak ada yang bocor. Kalau ada lokasi penambangan yang belum melengkapi syarat perizinan, akan kami minta untuk mengurus itu,” tandasnya.

Dalam razia di PT KMS kemarin, tim menemukan beberapa perizinan yang bermasalah. Selain perbaruan izin yang dilakukan pada 2010, juga soal batas lahan penambangan. Tim juga menemukan kekurangan persyaratan lainnya. Mustofa menyebut, tim tidak langsung melakukan penutupan. “Akan kami beri teguran dulu. Kalau tak ada iktikad baik, baru pemberhentian aktivitas sementara,” ujarnya.

Kabag Humas Pemkab Mojokerto Alfiyah Ernawati menegaskan, razia di sejumlah lokasi penambangan ini karena Pemkab ingin menertibkan semua perizinan penambangan, baik penambangan berskala kecil maupun besar. “Kami ingin mendata ulang semua lokasi penambangan, termasuk mengecek kelengkapan administrasinya,” ujar Erna kemarin.

Sementara itu, sebelumnya tim gabungan juga melakukan razia di penambangan besar milik PT Geolava di Desa Jedong, Kecamatan Ngoro. Tim menemukan beberapa kekurangan administrasi, termasuk perusahaan belum membayar uang jaminan reklamasi Rp50 juta per hektare. Sementara, lokasi penambangan ini memiliki lahan seluas 219 hektare.

PT Karya Mitra Sejati sebelumnya juga pernah didatangi tim gabungan untuk mengecek kelengkapan administrasi penambangan. Tim juga menemukan beberapa kekurangan kelengkapan administrasi, termasuk uang jaminan reklamasi.

Tritus Julan
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
1 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
2 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
3 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
3 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
4 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved