Solar Normal, Nelayan Tetap Antre
A
A
A
TEGAL - Kuota solar subsidi untuk nelayan akhirnya dikembalikan setelah sempat dikurangi sebesar 20%. Namun, para nelayan tetap saja sulit untuk mendapatkan solar, antrean di SPBN masih panjang.
Manajer Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Karya Mina Rasidi mengatakan, sejak Kamis (20/11) kuota solar sudah dikembalikan ke kuota sebelumnya. Ini diputuskan berdasarkan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti BPH Migas, Pertamina, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Jadi bukan penambahan, tapi dikembalikan seperti semula. Pengembalian ini karena ada kenaikan harga BBM,” kata Rasidi kemarin. Dengan adanya pengembalian tersebut, kuota solar yang diterima SPBN Karya Mina dari Pertamina saat ini menjadi 1.488 kiloliter per bulan. Sebelumnya, kuota solar yang diterima hanya 1.160 kiloliter per bulan.
Kebijakan pengurangan itu sudah berlangsung sejak 24 Juli lalu berdasarkan surat edaran BPH Migas. Menurut Rasidi, pengembalian kuota tersebut masih belum terlalu berpengaruh terhadap antrean kapal nelayan dengan ukuran di bawah 30 gross ton (GT) yang hendak membeli solar. Kapal nelayan masih harus antre berbulan-bulan sebelum bisa mendapatkannya.
“Pengaruh antrean tidak ter lalu, tapi agak mendingan . Kemarin antre tiga bulan sekarang dua bulan. Daftar tunggu kapal sekitar 160-an,” ucapnya. Antrean kapal tersebut masih terjadi karena jumlah kuota saat ini masih jauh dari kuota ideal yang dibutuhkan SPBN Karya Mina per bulan. Selain itu, antrean masih terjadi karena dampak antrean yang sudah berlangsung sejak ada pengurangan kuota. “Idealnya kuota untuk mencukupi kebutuhan semua kapal itu 1.800 kiloliter per bulan,” ujar Rasidi.
Sementara kuota solar untuk kapal di atas 30 GT sehingga kini masih disunat 20%. Sebelum ada surat edaran BPH Migas, jatah solar kapal di atas 30 GT di Kota Tegal sebanyak 1.500 kiloliter per bulan. “Sekarang masih disunat, tinggal 930 kiloliter per bulan,” ucapnya.
Pantauan KORAN SINDO di SPBN Karya Mina yang berada di kompleks Pelabuhan Perikanan Pantai (PPT) Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat kemarin, ratusan jerigen milik nelayan tetap terlihat menumpuk menunggu dilayani. Pemandangan tersebut tak berbeda jauh dengan sebelum ada pengembalian kuota.
Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Eko Susanto menerangkan, Pertamina masih setengah hati dalam mengalokasikan solar untuk nelayan. Selain tidak langsung ada pengembalian kuota begitu ada kenaikan harga BBM, pemilik kapal tetap harus antre panjang untuk memenuhi kebutuhan solar meski kuota sudah dikembalikan.
“Masih tetap antre. Alokasi untuk kapal di atas 30 GT malah belum ada pengembalian. Hari ini sudah habis. Seharusnya tidak ada pembedaan karena walaupun di atas 30 GT tetap nelayan lokal yang hasilnya ikan lokal,” kata Eko kemarin. Menurut Eko, kuota solar untuk kapal nelayan masih jauh dari kebutuhan ideal sesuai dengan jumlah kapal yang mencapai sekitar 800 kapal.
Untuk kapal di atas maupun di bawah 30 GT, jumlah kuota solar yang dibutuhkan sebesar 2.000 kiloliter per bulan. “Jadi, walaupun sudah dikembalikan, kuota saat ini belum sesuai dengan kuota ideal,” ucapnya.
farid firdaus
Manajer Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Karya Mina Rasidi mengatakan, sejak Kamis (20/11) kuota solar sudah dikembalikan ke kuota sebelumnya. Ini diputuskan berdasarkan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti BPH Migas, Pertamina, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Jadi bukan penambahan, tapi dikembalikan seperti semula. Pengembalian ini karena ada kenaikan harga BBM,” kata Rasidi kemarin. Dengan adanya pengembalian tersebut, kuota solar yang diterima SPBN Karya Mina dari Pertamina saat ini menjadi 1.488 kiloliter per bulan. Sebelumnya, kuota solar yang diterima hanya 1.160 kiloliter per bulan.
Kebijakan pengurangan itu sudah berlangsung sejak 24 Juli lalu berdasarkan surat edaran BPH Migas. Menurut Rasidi, pengembalian kuota tersebut masih belum terlalu berpengaruh terhadap antrean kapal nelayan dengan ukuran di bawah 30 gross ton (GT) yang hendak membeli solar. Kapal nelayan masih harus antre berbulan-bulan sebelum bisa mendapatkannya.
“Pengaruh antrean tidak ter lalu, tapi agak mendingan . Kemarin antre tiga bulan sekarang dua bulan. Daftar tunggu kapal sekitar 160-an,” ucapnya. Antrean kapal tersebut masih terjadi karena jumlah kuota saat ini masih jauh dari kuota ideal yang dibutuhkan SPBN Karya Mina per bulan. Selain itu, antrean masih terjadi karena dampak antrean yang sudah berlangsung sejak ada pengurangan kuota. “Idealnya kuota untuk mencukupi kebutuhan semua kapal itu 1.800 kiloliter per bulan,” ujar Rasidi.
Sementara kuota solar untuk kapal di atas 30 GT sehingga kini masih disunat 20%. Sebelum ada surat edaran BPH Migas, jatah solar kapal di atas 30 GT di Kota Tegal sebanyak 1.500 kiloliter per bulan. “Sekarang masih disunat, tinggal 930 kiloliter per bulan,” ucapnya.
Pantauan KORAN SINDO di SPBN Karya Mina yang berada di kompleks Pelabuhan Perikanan Pantai (PPT) Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat kemarin, ratusan jerigen milik nelayan tetap terlihat menumpuk menunggu dilayani. Pemandangan tersebut tak berbeda jauh dengan sebelum ada pengembalian kuota.
Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Eko Susanto menerangkan, Pertamina masih setengah hati dalam mengalokasikan solar untuk nelayan. Selain tidak langsung ada pengembalian kuota begitu ada kenaikan harga BBM, pemilik kapal tetap harus antre panjang untuk memenuhi kebutuhan solar meski kuota sudah dikembalikan.
“Masih tetap antre. Alokasi untuk kapal di atas 30 GT malah belum ada pengembalian. Hari ini sudah habis. Seharusnya tidak ada pembedaan karena walaupun di atas 30 GT tetap nelayan lokal yang hasilnya ikan lokal,” kata Eko kemarin. Menurut Eko, kuota solar untuk kapal nelayan masih jauh dari kebutuhan ideal sesuai dengan jumlah kapal yang mencapai sekitar 800 kapal.
Untuk kapal di atas maupun di bawah 30 GT, jumlah kuota solar yang dibutuhkan sebesar 2.000 kiloliter per bulan. “Jadi, walaupun sudah dikembalikan, kuota saat ini belum sesuai dengan kuota ideal,” ucapnya.
farid firdaus
(ftr)