Jamkesus Layani Alat Bantu Difabel Miskin
A
A
A
YOGYAKARTA - Alat bantu bagi difabel termasuk yang tidak mendapat jaminan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS).
Menyadari hal tersebut, Dinas Kesehatan DIY mengakomodasikannya dalam Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) melalui Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus). “Sangat disadari harga alat bantu kesehatan juga tidak murah dan tidak ditanggung dalam JKN. Karenanya, Dinas Kesehatan DIY menanggungnya melalui Jamkesus. Jamkesus inilah yang tidak hanya menjamin kesehatan para difabel, tapi juga menanggung alat bantu kesehatan mereka,” papar Kepala Badan Penyelenggara Jamkesos Dinkes DIY Drs Elvy Effendie MSi Apt kemarin.
Ditemui usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, Elvy menuturkan saat ini tercatat ada 25.170 difabel miskin di DIY. Tak hanya difabel jenis ketunaan, penyandang bibir sumbing, celebral palsy juga masuk di dalamnya. Mereka itulah yang ditanggung melalui Jamkesus.
Aturan mengenai tanggungan kesehatan difabel miskin ini bahkan telah dijamin di Perda DIY Nomor 4 Tahun 2012 dan diperkuat dengan Pergub Nomor 51 Tahun 2012. Kepala Dinas Kesehatan DIY Dr RA Arida Oetami MKes menegaskan, penanganan kesehatan di DIY ke depan lebih pada promotif dan preventif. Untuk itu, pihaknya menggencarkan program pola hidup bersih dan sehat. “Karena dengan melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, semua penyakit bisa dicegah,” ucapnya.
Terkait layanan kesehatan bagi para difabel, Arida menegaskan pihaknya bersama-sama penyelenggara kesehatan lainnya, seperti RSA UGM dan pelayanan lainnya untuk menyediakan layanan kesehatan yang ramah difabel. “Dan RSA ini sudah termasuk kategori ramah difabel dengan segala fasilitasnya. Dan dari sisi alat kesehatan dan tenaga kesehatan pun sudah lengkap,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSA UGM Prof dr Arif Faisal SpRad(K) PhD mengatakan RSA sejak awal telah memosisikan diri sebagai RS ramah difabel. Hal tersebut mencakup akses, fasilitas, maupun tenaga kesehatan. RSA juga berupaya menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai kelompok atau komunitas kesehatan difabel yang ada untuk meningkatkan pelayanan dan penanganan bagi para difabel.
“Semua lantai dan pemeriksaan bisa diakses para pasien difabel. Kami pun menyediakan berbagai fasilitas agar para difabel bisa mendapatkan layanan kesehatan maksimal layaknya pasien normal lainnya,” ucapnya.
Arief mengungkapkan, RSA UGM juga telah menjalin kerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan terkait penanganan kesehatan jika terjadi kecelakaan kerja. Konsep mendasar yang dimiliki RSA terkait penanganan kecelakaan kerja ialah menyediakan trauma center.
Ratih Keswara
Menyadari hal tersebut, Dinas Kesehatan DIY mengakomodasikannya dalam Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) melalui Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus). “Sangat disadari harga alat bantu kesehatan juga tidak murah dan tidak ditanggung dalam JKN. Karenanya, Dinas Kesehatan DIY menanggungnya melalui Jamkesus. Jamkesus inilah yang tidak hanya menjamin kesehatan para difabel, tapi juga menanggung alat bantu kesehatan mereka,” papar Kepala Badan Penyelenggara Jamkesos Dinkes DIY Drs Elvy Effendie MSi Apt kemarin.
Ditemui usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, Elvy menuturkan saat ini tercatat ada 25.170 difabel miskin di DIY. Tak hanya difabel jenis ketunaan, penyandang bibir sumbing, celebral palsy juga masuk di dalamnya. Mereka itulah yang ditanggung melalui Jamkesus.
Aturan mengenai tanggungan kesehatan difabel miskin ini bahkan telah dijamin di Perda DIY Nomor 4 Tahun 2012 dan diperkuat dengan Pergub Nomor 51 Tahun 2012. Kepala Dinas Kesehatan DIY Dr RA Arida Oetami MKes menegaskan, penanganan kesehatan di DIY ke depan lebih pada promotif dan preventif. Untuk itu, pihaknya menggencarkan program pola hidup bersih dan sehat. “Karena dengan melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, semua penyakit bisa dicegah,” ucapnya.
Terkait layanan kesehatan bagi para difabel, Arida menegaskan pihaknya bersama-sama penyelenggara kesehatan lainnya, seperti RSA UGM dan pelayanan lainnya untuk menyediakan layanan kesehatan yang ramah difabel. “Dan RSA ini sudah termasuk kategori ramah difabel dengan segala fasilitasnya. Dan dari sisi alat kesehatan dan tenaga kesehatan pun sudah lengkap,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSA UGM Prof dr Arif Faisal SpRad(K) PhD mengatakan RSA sejak awal telah memosisikan diri sebagai RS ramah difabel. Hal tersebut mencakup akses, fasilitas, maupun tenaga kesehatan. RSA juga berupaya menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai kelompok atau komunitas kesehatan difabel yang ada untuk meningkatkan pelayanan dan penanganan bagi para difabel.
“Semua lantai dan pemeriksaan bisa diakses para pasien difabel. Kami pun menyediakan berbagai fasilitas agar para difabel bisa mendapatkan layanan kesehatan maksimal layaknya pasien normal lainnya,” ucapnya.
Arief mengungkapkan, RSA UGM juga telah menjalin kerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan terkait penanganan kesehatan jika terjadi kecelakaan kerja. Konsep mendasar yang dimiliki RSA terkait penanganan kecelakaan kerja ialah menyediakan trauma center.
Ratih Keswara
(ftr)