Anggota Polres Cirebon Kota Jalani Tes Urine
A
A
A
CIREBON - Sedikitnya 49 anggota Polres Cirebon Kota menjalani tes urine di Mapolres Cirebon Kota. Tes urine tersebut disaksikan tim Badan Narkotika Kota (BNK) Cirebon.
Kepala BNK Cirebon Yayat Sosyana mengungkapkan, selain kasus, peningkatan juga cenderung terjadi pada pengguna penyalahgunaan narkoba.
"Pada 2011 terdapat 25 kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Cirebon. Kemudian pada 2012 tercatat 29 kasus, dan pada 2013 terdapat 32 kasus," beber dia di sela tes urine anggota polisi, Senin (24/11/2014).
Bahkan, lanjut dia, sampai awal September 2014 sudah ada 32 kasus. Jumlah pengguna pun mengalami peningkatan. Pengguna narkoba mulai dari kalangan eksekutif muda, pelajar, dan mahasiswa, dengan penyebaran yang merata di lima kecamatan.
Untuk mencegah penyebaran pengguna narkoba, pihaknya berencana melakukan tes urine di sejumlah lokasi. Selain kepolisian, hal sama juga akan diberlakukan seperti di rumah tahanan (rutan), sekolah, kampus, institusi pemerintahan, dan lainnya.
"Seluruh instansi akan kami periksa, termasuk instansi swasta jika mereka memintanya," tegas dia.
Tes urine di lingkungan kepolisian dilakukan mengingat lembaga ini merupakan lembaga penegak hukum yang harus memberikan contoh baik kepada masyarakat. Pihaknya berharap, tak ada anggota kepolisian terlibat penyalahgunaan narkoba untuk menghindari citra negatif pada institusi satu ini.
Hasil pemeriksaan urine itu akan diserahkan kepada Kapolres Cirebon Kota. Jika ditemukan ada anggota polisi yang positif menggunakan narkoba, dia menjelaskan, tindak lanjutnya diserahkan kepada Kapolres.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni menyebut, hasil tes urine anggotanya negatif. "Kami tidak main-main memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," tegas dia.
Kepala BNK Cirebon Yayat Sosyana mengungkapkan, selain kasus, peningkatan juga cenderung terjadi pada pengguna penyalahgunaan narkoba.
"Pada 2011 terdapat 25 kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Cirebon. Kemudian pada 2012 tercatat 29 kasus, dan pada 2013 terdapat 32 kasus," beber dia di sela tes urine anggota polisi, Senin (24/11/2014).
Bahkan, lanjut dia, sampai awal September 2014 sudah ada 32 kasus. Jumlah pengguna pun mengalami peningkatan. Pengguna narkoba mulai dari kalangan eksekutif muda, pelajar, dan mahasiswa, dengan penyebaran yang merata di lima kecamatan.
Untuk mencegah penyebaran pengguna narkoba, pihaknya berencana melakukan tes urine di sejumlah lokasi. Selain kepolisian, hal sama juga akan diberlakukan seperti di rumah tahanan (rutan), sekolah, kampus, institusi pemerintahan, dan lainnya.
"Seluruh instansi akan kami periksa, termasuk instansi swasta jika mereka memintanya," tegas dia.
Tes urine di lingkungan kepolisian dilakukan mengingat lembaga ini merupakan lembaga penegak hukum yang harus memberikan contoh baik kepada masyarakat. Pihaknya berharap, tak ada anggota kepolisian terlibat penyalahgunaan narkoba untuk menghindari citra negatif pada institusi satu ini.
Hasil pemeriksaan urine itu akan diserahkan kepada Kapolres Cirebon Kota. Jika ditemukan ada anggota polisi yang positif menggunakan narkoba, dia menjelaskan, tindak lanjutnya diserahkan kepada Kapolres.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Dani Kustoni menyebut, hasil tes urine anggotanya negatif. "Kami tidak main-main memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," tegas dia.
(zik)