Merasa Dijebak Narkoba, Bintara Polri Mengamuk di Polda
A
A
A
MEDAN - Seorang oknum Bintara Polri yang berdinas di Polres Deli Serdang, Aiptu J Kataren mengamuk di Halaman Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara saat barang bukti yang akan dimusnahkan disebut miliknya, Jumat (21/11/2014).
Kataren mengaku, dirinya dijebak Kompol Amabrita cs anggota Satuan Narkoba Polda Sumut yang memasukkan sabu-sabu ke dalam mobilnya.
Sebelumnya Aiptu Kataren ditangkap satuan Narkoba Polda Sumatera Utara bulan Oktober lalu dengan barang bukti 18 gram sabu-sabu
Sementara Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Toga Panjaitan mengatakan, keberatan tersangka J Kataren sah-sah saja nanti kebenaranya dapat dilihat di persidangan. Namun saat ditangkap pelaku terbukti membawa sabu-sabu di dalam mobilnya.
“Jika terbukti bersalah Aiptu J Kataren terancam dipecat dari kepolisian,” timpal Toga Jumat (21/11/2014). Polda Sumatera Utara, Jumat siang ini, kata dia, memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu 5 kilogram (Kg) serta 2.000 pil ekstasi lebih dengan 36 tersangka tiga diantaranya merupakan wanita.
Kataren mengaku, dirinya dijebak Kompol Amabrita cs anggota Satuan Narkoba Polda Sumut yang memasukkan sabu-sabu ke dalam mobilnya.
Sebelumnya Aiptu Kataren ditangkap satuan Narkoba Polda Sumatera Utara bulan Oktober lalu dengan barang bukti 18 gram sabu-sabu
Sementara Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Toga Panjaitan mengatakan, keberatan tersangka J Kataren sah-sah saja nanti kebenaranya dapat dilihat di persidangan. Namun saat ditangkap pelaku terbukti membawa sabu-sabu di dalam mobilnya.
“Jika terbukti bersalah Aiptu J Kataren terancam dipecat dari kepolisian,” timpal Toga Jumat (21/11/2014). Polda Sumatera Utara, Jumat siang ini, kata dia, memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu 5 kilogram (Kg) serta 2.000 pil ekstasi lebih dengan 36 tersangka tiga diantaranya merupakan wanita.
(sms)