46 Polisi Diperiksa Terkait Pemukulan Jurnalis di Makassar

Senin, 17 November 2014 - 21:26 WIB
46 Polisi Diperiksa...
46 Polisi Diperiksa Terkait Pemukulan Jurnalis di Makassar
A A A
MAKASSAR - Divisi Propam Polda Sulselbar memeriksa 46 oknum polisi terkait penyerangan dan pemukulan terhadap jurnalis beberapa waktu lalu di Universitas Negeri Makassar (UNM).

Pemeriksaan terhadap ke-46 anggota Polri tersebut dilakukan di ruang Unit Reskrim Polrestabes Makassar, Senin sore (17/11/2014).

Menurut Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi, ke-46 anggota Polri yang diperiksa tersebut tersebut masing-masing dari kesatuan Sabhara dan Brimob Polda Sulselbar.

Selain ke-46 anggota Polisi, kata Endi, Divisi Propam juga memeriksa tiga orang jurnalis masing –masing, Vincent Waldy dari Metro TV, Iqbal Lubis fotografer Koran Tempo dan Ikhsan Arham dari Koran Rakyat Sulsel.

Pemeriksaan tersebut, lanjut Endi, terkait aksi brutal pihak kepolisian yang melakukan penyerangan di dalam kampus UNM.

“Berdasarkan hasil rekaman jurnalis akan dijadikan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut, “ tandas Endi, Senin (17/11/2014).

Sementara itu, berdasarkan pengamatan tindakan represif polisi berawal saat ratusan mahasiswa berdemo menolak rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berakhir bentrok di Makassar.

Saat terjadi bentrok, Wakapolrestabes Makassar AKBP Totok Lisdiarto terkena senjata tajam jenis busur panah di bagian dada. Akibatnya aparat kepolisian melakukan tindakan refresif terhadap mahasiswa.

Polisi yang melakukan pembubaran merangsek masuk ke dalam kampus dan merusak sejumlah fasilitas kampus serta menghancurkan kendaraan yang tengah diparkir di halaman kampus.

Rupanya tindakan refresif aparat tersebut diabadikan oleh sejumlah jurnalis baik TV maupun cetak. Sehingga polisi juga berusaha menghalang halangi jurnalis meliput peristiwa tersebut yang kemudian berujung pada pemukulan terhadap sejumlah wartawan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6234 seconds (0.1#10.140)