Polisi Gerebek Rumah Pengoplos Miras

Senin, 10 November 2014 - 21:27 WIB
Polisi Gerebek Rumah...
Polisi Gerebek Rumah Pengoplos Miras
A A A
SLEMAN - Rumah tempat pembuatan miras oplosan di Dusun Klurak Baru, RT04/05 Bokoharjo, Prambanan, Sleman digerebek polisi. Miras diproduksi dengan bahan dasar ciu yang dicampuran air mineral.

Wakapolres Sleman Kompol Faisal mengatakan, penggerebekan itu dilakukan Minggu malam, 9 November 2014.

Saat dilakukan penggerebekan tidak ditemui miras, namun dari keterangan seorang karyawan yang biasa mengoplos, miras dikirim ke lokasi-lokasi sesuai pesanan.

Adapun pemilik miras oplosan yakni Agung Purwo (35) merupakan pengepul rongsokan. "Miras dioplos antara ciu dengan air mineral," katanya, Senin (10/11/2014).

Setelah melakukan penggerebekan di rumah pengoplos, polisi pun mencari lokasi yang diduga untuk menyimpan miras oplosan.

Setelah dilakukan penelusuran, petugas akhirnya menemukan miras hasil racikan di rumah Boby, tak jauh dari lokasi penggerebekan pertama.

Dari pengecekan di rumah adik dari Agung Purwo itu, ditemukan 87 botol minuman berisi ciu yang telah dioplos dengan air mineral, satu jeriken kosong bekas ciu, satu buah torong saringan untuk menakar racikan dan satu teko.

"Kita juga amankan miras tiga botol air mineral ukuran satu literan dari salah satu warung sekitar lokasi, penjual dan pemilik miras kita kenakan sanksi tipiring," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6986 seconds (0.1#10.140)