Tahanan Polres Batu Bunuh Diri
A
A
A
BATU - Seorang tahanan Polres Batu, SH, mengakhiri hidupnya dalam ruang tahanan. Peristiwa bunuh diri dalam ruang tahanan Polres Batu ini baru pertama kali terjadi.
Pihak pertama yang mengetahui kejadiaan itu adalah teman SH dalam tahanan yang hendak mengambil wudhu. Petugas penjaga tahanan bersama perwira Polres Batu sudah berusaha menolong korban, tapi takdir berkata lain. Nyawa tersangka kasus pencabulan itu tidak terselamatkan.
Kejadian ini membuat gempar seisi tahanan dan anggota serta perwira Polres Batu yang sedang melaksanakan piket harian di kantornya.
SH mengakhiri hidupnya dengan cara memasukkan kepalanya ke dalam bak mandi di dalam ruang tahanan. Peristiwanya terjadi Rabu (5/11/2014) pukul 16.00 WIB.
Kapolres Batu AKPB Windiyanto Pratomo saat dikonfirmasi menegaskan, SH merupakan tersangka pencabulan terhadap bocah 11 tahun. Tersangka ditangkap anggota Polsek Kasembon pada 4 November 2014.
"Kejadian pencabulannya sendiri dilakukan SH pada 25 Oktober. Setelah korban melapor ke Polsek Kasembon, SH kita tangkap. Rabu siang SH dikirim ke Polres Batu untuk diperiksa. Rupanya sore hari, SH nekat melakukan bunuh diri didalam ruang tahanan," tegas Kapolres, Kamis (6/11/2014).
Menurut Kapolres, tidak ada unsur penganiayaan terhadap diri korban. Sayangnya, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi.
"Jenazah SH kita serahkan kepada pihak keluarga Rabu malam setelah mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit. Jenazahnya dimakamkan di dekat kediamannya Kamis siang," ungkap Kapolres.
Soal prosedur penjagaan dan kondisi ruang tahanan di Polres Batu. Menurut Kapolres sudah sesuai prosedur yang ditetapkan Polda Jatim.
"Sehari sebelum kejadian itu ada pemeriksaan ruang tahanan dari Irwasum Polda Jatim. Dinyatakan ruang tahanan Polres Batu sesuai prosedur," tegasnya.
Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo menambahkan, ruang tahanan Polres Batu dijaga petugas 24 jam. "Pemeriksaan terhadap kondisi tahanan rutin dilaksanakan setiap jam. Jadi tidak ada yang salah terhadap penjagaan di ruang tahanan Polres Batu," pungkasnya.
Pihak pertama yang mengetahui kejadiaan itu adalah teman SH dalam tahanan yang hendak mengambil wudhu. Petugas penjaga tahanan bersama perwira Polres Batu sudah berusaha menolong korban, tapi takdir berkata lain. Nyawa tersangka kasus pencabulan itu tidak terselamatkan.
Kejadian ini membuat gempar seisi tahanan dan anggota serta perwira Polres Batu yang sedang melaksanakan piket harian di kantornya.
SH mengakhiri hidupnya dengan cara memasukkan kepalanya ke dalam bak mandi di dalam ruang tahanan. Peristiwanya terjadi Rabu (5/11/2014) pukul 16.00 WIB.
Kapolres Batu AKPB Windiyanto Pratomo saat dikonfirmasi menegaskan, SH merupakan tersangka pencabulan terhadap bocah 11 tahun. Tersangka ditangkap anggota Polsek Kasembon pada 4 November 2014.
"Kejadian pencabulannya sendiri dilakukan SH pada 25 Oktober. Setelah korban melapor ke Polsek Kasembon, SH kita tangkap. Rabu siang SH dikirim ke Polres Batu untuk diperiksa. Rupanya sore hari, SH nekat melakukan bunuh diri didalam ruang tahanan," tegas Kapolres, Kamis (6/11/2014).
Menurut Kapolres, tidak ada unsur penganiayaan terhadap diri korban. Sayangnya, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi.
"Jenazah SH kita serahkan kepada pihak keluarga Rabu malam setelah mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit. Jenazahnya dimakamkan di dekat kediamannya Kamis siang," ungkap Kapolres.
Soal prosedur penjagaan dan kondisi ruang tahanan di Polres Batu. Menurut Kapolres sudah sesuai prosedur yang ditetapkan Polda Jatim.
"Sehari sebelum kejadian itu ada pemeriksaan ruang tahanan dari Irwasum Polda Jatim. Dinyatakan ruang tahanan Polres Batu sesuai prosedur," tegasnya.
Kasubag Humas Polres Batu, AKP Waluyo menambahkan, ruang tahanan Polres Batu dijaga petugas 24 jam. "Pemeriksaan terhadap kondisi tahanan rutin dilaksanakan setiap jam. Jadi tidak ada yang salah terhadap penjagaan di ruang tahanan Polres Batu," pungkasnya.
(zik)