Emas Palsu Dihargai Rp25 Juta

Kamis, 06 November 2014 - 13:59 WIB
Emas Palsu Dihargai...
Emas Palsu Dihargai Rp25 Juta
A A A
PASURUAN - Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Kata bijak ini agaknya tepat disandangkan untuk Sri, 30, warga Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Bermodal perhiasan emas palsu yang digadaikan ke sebuah koperasi simpan pinjam (KSP), dia berhasil mendapatkan uang tunai sekitar Rp25 juta. Aksi tipu-tipu ini berhasil terungkap setelah pelaku menggadaikan perhiasan emasnya lebih dari 30 kali. Peristiwa ini terungkap setelah pihak manajemen KSP mencurigai transaksi simpan pinjam yang terjadi berulang kali dari seorang nasabahnya.

Meski telah memasuki jatuh tempo, agunan perhiasan emas tersebut tidak juga ditebus. Kecurigaan ini ditindaklanjuti dengan memeriksakan agunan perhiasan emas tersebut ke sebuah toko emas. Betapa kaget manajemen setelah mengetahui bahwa sekitar 260 gram emas tersebut ternyata emas palsu. “Kami baru mengetahui emas yang digadaikan itu ternyata palsu. Dia sudah 31 kali menggadaikan emas dengan total pinjaman sekitar Rp25 juta,” kata pegawai KSP, Agus, kemarin.

Menurutnya, pengecekan agunan tersebut tidak dilakukan karena dia mengaku kenal baik dengan pelaku. Atas dasar kepercayaan itu, pihak manajemen dengan mudah mencairkan pinjaman. Dia tidak menyangka bila kepercayaan tersebut disalahgunakan pelaku untuk mendapatkan keuntungan. Petugas kepolisian yang menerima laporan dugaan penipuan langsung melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa saksi dan mengantongi barang bukti, petugas menangkap pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Purwosari Ipda Supriyatna mengungkapkan, saat ini pelaku dan barang bukti perhiasan emas palsu telah diamankan di Mapolsek Purwosari. Saat ini polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap perbuatan pelaku. “Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah menggadaikan emas imitasi lebih dari 30 kali dengan mendapatkan pinjaman sekitar Rp25 juta. Agunan perhiasan emas imitasi ini tidak pernah diambilnya,” kata Kanit Reskrim Supriyatna.

Di hadapan penyidik, pelaku menyatakan bahwa uang hasil menggadaikan emas palsu tersebut dipergunakan untuk bersenang- senang. Perhiasan emas imitasi tersebut dibelinya dari toko aksesori di pedagang pasar.

Arie yoenianto
(ars)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
5 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
5 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
6 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
6 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
8 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
8 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved