RPH Wajib Miliki NKV
A
A
A
BATU - Pemerintah pusat mengimbau kepada seluruh pemilik rumah potong hewan (RPH) di Kota Batu memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk menjamin kesehatan dan kebersihan daging sapi dan ayam yang dipotong.
Direktur Kesehatan Masyarakat dari Kementerian Pertanian Achmad Junaedi menyatakan, seluruh perusahaan yang membuka usaha di bidang veteriner harus dilengkapi NKV. ”Sebelum NKV diterbitkan pemerintah, akan ada pembinaan dulu terhadap pengusahanya. Mulai dari cara memotong hewan, mengolah daging, sampai pengolahan limbah di industri yang bergerak di bidang veteriner,” ujar Junaedi saat mengunjungi BLPP Songgoriti, kemarin.
Junaedi menegaskan NKV ini sangat penting. Ini menyangkut cara pengolahan daging halal dan sehat. ”Sepengetahuan kami RPH di Kota Batu belum ada yang memiliki NKV. Di Jatim dari 100 RPH, hanya 10 RPH yang sudah dilengkapi NKV. Itu semua tugas pemerintah melakukan pembinaan kepada pengusaha yang bergerak di bidang pengolahan daging sapi, kambing, ayam, susu, serta telur,” katanya.
Kota Batu sebagai daerah tujuan wisatawan harusnya RPH sudah dilengkapi dengan NKV. Ini agar wisatawan asing yang berkunjung ke kota ini mau mengonsumsi daging, telur, serta susu yang dihasilkan dari kota ini. ”Kalau di Jakarta RPH-nya sudah dilengkapi NKV. Jadi hotel berbintang pun tidak ragu membeli daging sapi dan kambing dari RPH yang ada di Jakarta. NKV ini upaya dari pemerintah melindungi konsumen agar mengonsumsi daging, susu, serta telur yang sehat, bersih, dan halal,” ujarnya.
Asisten I Sekkota Batu Siswanto mendukung upaya pemerintah pusat mengharuskan RPH di Kota Batu memiliki NKV karena tujuannya melindungi konsumen. ”Pemkot Batu siap bekerja sama dengan pemerintah pusat. Ini semua untuk membina pengusaha RPH agar memiliki NKV,” ujarnya.
Maman Adi Saputro
Direktur Kesehatan Masyarakat dari Kementerian Pertanian Achmad Junaedi menyatakan, seluruh perusahaan yang membuka usaha di bidang veteriner harus dilengkapi NKV. ”Sebelum NKV diterbitkan pemerintah, akan ada pembinaan dulu terhadap pengusahanya. Mulai dari cara memotong hewan, mengolah daging, sampai pengolahan limbah di industri yang bergerak di bidang veteriner,” ujar Junaedi saat mengunjungi BLPP Songgoriti, kemarin.
Junaedi menegaskan NKV ini sangat penting. Ini menyangkut cara pengolahan daging halal dan sehat. ”Sepengetahuan kami RPH di Kota Batu belum ada yang memiliki NKV. Di Jatim dari 100 RPH, hanya 10 RPH yang sudah dilengkapi NKV. Itu semua tugas pemerintah melakukan pembinaan kepada pengusaha yang bergerak di bidang pengolahan daging sapi, kambing, ayam, susu, serta telur,” katanya.
Kota Batu sebagai daerah tujuan wisatawan harusnya RPH sudah dilengkapi dengan NKV. Ini agar wisatawan asing yang berkunjung ke kota ini mau mengonsumsi daging, telur, serta susu yang dihasilkan dari kota ini. ”Kalau di Jakarta RPH-nya sudah dilengkapi NKV. Jadi hotel berbintang pun tidak ragu membeli daging sapi dan kambing dari RPH yang ada di Jakarta. NKV ini upaya dari pemerintah melindungi konsumen agar mengonsumsi daging, susu, serta telur yang sehat, bersih, dan halal,” ujarnya.
Asisten I Sekkota Batu Siswanto mendukung upaya pemerintah pusat mengharuskan RPH di Kota Batu memiliki NKV karena tujuannya melindungi konsumen. ”Pemkot Batu siap bekerja sama dengan pemerintah pusat. Ini semua untuk membina pengusaha RPH agar memiliki NKV,” ujarnya.
Maman Adi Saputro
(ftr)