Beli Obat, Penderita HIV/AIDS Menjembret di Palembang
A
A
A
PALEMBANG - Seorang penderita HIV/AIDS di Palembang, terpaksa menjambret untuk membeli obat. Pria berusia 34 tahun itu kini mendekam di penjara Mapolsek Kemuning.
“Saya harus beli obat, karena menderita HIV AIDS, karena tidak ada uang terpaksa saya menjambret. Kalau tidak pakai obat, badan saya lemas dan penyakit terasa sangat parah,” terang warga Dusun II Kampung Sukaraja Baru RT03/12 Kabupaten Ogan Illir (OI) ini, Sabtu (1/11/2014).
Dia mengaku, menderita HIV AIDS sejak tahun 2005, akibat pemakaian jarum suntik. “Tahun 2005 saya terkena HIV AIDS, karena jarum sutik akibat menggunakan putaw. Setiap kali saya dari desa, datang ke Palembang untuk beli obat ke RS Ernaldi Bahar, di sana hanya jual obat itu,” jelasnya.
Karena sangat butuh obat dan tidak ada uang, dia mengaku nekat menjambret menggunakan motor milik sang kakak. “Saya harus tebus resep obat itu, kalau tidak kondisi badan saya akan memburuk. Makanya saya nekat menjambret,” keluhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kemuning Ipda Yahya Roni menjelaskan, tersangka menjembret di Jalan Rimba Ario Kemuning. Korbannya bernama Marlina 22, warga Sukarami. Dia berhasil dibekuk warga, karena kondisi jalannya macet.
"Tersangka berhasil ditangkap setelah sempat di massa warga. Massa berhasil menangkapnya, setelah dia terjatuh dari sepeda motor yang dia gunakan, ketika kabur membaw tas sandang berwarna merah milik korban," terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian. Namun begitu, pihaknya akan memeriksa penyakit yang dideritanya.
“Saya harus beli obat, karena menderita HIV AIDS, karena tidak ada uang terpaksa saya menjambret. Kalau tidak pakai obat, badan saya lemas dan penyakit terasa sangat parah,” terang warga Dusun II Kampung Sukaraja Baru RT03/12 Kabupaten Ogan Illir (OI) ini, Sabtu (1/11/2014).
Dia mengaku, menderita HIV AIDS sejak tahun 2005, akibat pemakaian jarum suntik. “Tahun 2005 saya terkena HIV AIDS, karena jarum sutik akibat menggunakan putaw. Setiap kali saya dari desa, datang ke Palembang untuk beli obat ke RS Ernaldi Bahar, di sana hanya jual obat itu,” jelasnya.
Karena sangat butuh obat dan tidak ada uang, dia mengaku nekat menjambret menggunakan motor milik sang kakak. “Saya harus tebus resep obat itu, kalau tidak kondisi badan saya akan memburuk. Makanya saya nekat menjambret,” keluhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kemuning Ipda Yahya Roni menjelaskan, tersangka menjembret di Jalan Rimba Ario Kemuning. Korbannya bernama Marlina 22, warga Sukarami. Dia berhasil dibekuk warga, karena kondisi jalannya macet.
"Tersangka berhasil ditangkap setelah sempat di massa warga. Massa berhasil menangkapnya, setelah dia terjatuh dari sepeda motor yang dia gunakan, ketika kabur membaw tas sandang berwarna merah milik korban," terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian. Namun begitu, pihaknya akan memeriksa penyakit yang dideritanya.
(san)