PKL Pasar Jumat Nekat Jualan Lagi
A
A
A
KARANGANYAR - Sejumlah pedagang kali lima (PKL) Pasar Jumat nekat berjualan lagi di jalur lambat di sepanjang Jalan Lawu, tepatnya di sekitar Alun-alun Karanganyar. Mereka nekat berjualan meski telah dilarang oleh pemkab setempat.
Kenekatan para pedagang itu sebagai bentuk protes karena PKL yang berjualan malam hari diizinkan berjualan meski proyek penataan alun-alun tengah dikerjakan.
Salah satu pedagang Pasar Jumat Hendra mengatakan, dirinya sangat senang dapat kembali berjualan setelah dalam beberapa kesempatan terpaksa tidak berdagang. Dia bersama puluhan lainnya kembali nekat berjualan karena pemkab tidak memberikan kepastian apakah diperkenankan kembali berdagang atau tidak.
Sebab, Pemkab hanya menjanjikan persoalan itu akan dibahas kembali setelah 27 November 2014. "Belum jelas nanti keputusannya seperti apa. Makanya kami memutuskan untuk nekat berjualan," ungkap Hendra, Jumat (31/10/2014).
Kepala Satpol PP Karanganyar Mei Subroto mengaku sejauh ini belum ada izin bagi pedagang Pasar Jumat untuk berjualan di sepanjang trotoar sisi selatan Jalan Lawu. Jika ada kebijakan untuk menertibkan pedagang Pasar Jumat, pihaknya siap mengambil tindakan tegas.
"Ini kami juga selalu siap siaga. Jika dinilai mengganggu, kami akan melakukan penertiban," ungkap Mei Subroto.
Diakuinya, petugas memang kecolongan saat datang ke lokasi karena ternyata telah banyak pedagang Pasar Jumat yang berjualan. Dirinya sangat menyayangkan sikap pedagang yang melanggar kesepakatan. Semestinya, mereka bersabar menunggu hingga 27 November 2014 sebagaimana kesepakatan awal.
Kenekatan para pedagang itu sebagai bentuk protes karena PKL yang berjualan malam hari diizinkan berjualan meski proyek penataan alun-alun tengah dikerjakan.
Salah satu pedagang Pasar Jumat Hendra mengatakan, dirinya sangat senang dapat kembali berjualan setelah dalam beberapa kesempatan terpaksa tidak berdagang. Dia bersama puluhan lainnya kembali nekat berjualan karena pemkab tidak memberikan kepastian apakah diperkenankan kembali berdagang atau tidak.
Sebab, Pemkab hanya menjanjikan persoalan itu akan dibahas kembali setelah 27 November 2014. "Belum jelas nanti keputusannya seperti apa. Makanya kami memutuskan untuk nekat berjualan," ungkap Hendra, Jumat (31/10/2014).
Kepala Satpol PP Karanganyar Mei Subroto mengaku sejauh ini belum ada izin bagi pedagang Pasar Jumat untuk berjualan di sepanjang trotoar sisi selatan Jalan Lawu. Jika ada kebijakan untuk menertibkan pedagang Pasar Jumat, pihaknya siap mengambil tindakan tegas.
"Ini kami juga selalu siap siaga. Jika dinilai mengganggu, kami akan melakukan penertiban," ungkap Mei Subroto.
Diakuinya, petugas memang kecolongan saat datang ke lokasi karena ternyata telah banyak pedagang Pasar Jumat yang berjualan. Dirinya sangat menyayangkan sikap pedagang yang melanggar kesepakatan. Semestinya, mereka bersabar menunggu hingga 27 November 2014 sebagaimana kesepakatan awal.
(zik)