Sabu Rp3 Miliar Disimpan di Perut

Jum'at, 31 Oktober 2014 - 18:08 WIB
Sabu Rp3 Miliar Disimpan...
Sabu Rp3 Miliar Disimpan di Perut
A A A
SURABAYA - Penyelundupan 2 kg narkoba jenis sabu-sabu dari Hong Kong digagalkan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Serbuk putih senilai Rp3 miliar itu ditemukan di kaki dan perut Wu Chi Lung, 38, warga negara Hong Kong.

Lelaki kelahiran Zhejiang itu mendarat pada Jumat (17/10) sekitar pukul 19.30 WIB di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya, dengan pesawat Cathay Pasific CX-781 seorang diri. ”Karena mencurigakan, pelaku diperiksa khusus petugas keamanan bandara serta Bea dan Cukai,” kata Plt Kepala Kanwil Bea dan Cukai Juanda Jatim Agus Yulianto kemarin.

Dari hasil pemeriksaan tubuh dengan alat khusus, petugas menemukan 17 bungkus sabusabu disimpan di bagian perut

Serta masing-masing empat bungkus disimpan di kaki kanan dan kiri. ”Total sabu-sabu yang ditemukan di tubuh WCL 1.970 gram, masing-masing bungkus plastik berisi 2,9 gram,” ungkapnya.

Selang empat hari pascapenangkapan WCL, polisi berhasil menangkap calon penerima sabu-sabu tersebut di sebuah hotel di kawasan Jatinegara, Jakarta. Edi, 27, warga Cikini, Jakarta, itu berhasil dijebak dengan kehadiran WCL. “Kami masih terus kembangkan jaringannya sampai ke atas. Ini perlu kerja keras karena merupakan jaringan internasional,” kata Direktur Narkoba Polda JatimKombesPolisiAndiLudianto.

Saat melakukan control delivery, Andi mengaku sangat berhati-hati agar tidak diketahui dan bocor. Awalnya polisi akan membawa tersangka Wu Chi Lung melalui jalur darat menggunakan kereta. ”Tetapi, karena takut terlalu lama dan diketahui, akhirnya kami bawa menggunakan pesawat,” katanya. Beruntung Edi tidak mencium gerakan polisi yang hendak menangkapnya hingga akhirnya bisa dipancing bertemu di hotel dan berhasil ditangkap.

Kepada polisi, Edi mengaku disuruh seseorang untuk mengambil barang haram yang dibawa Wu Chi Lung dengan upah Rp5 juta. Saat ini orang yang disebut Edi itu masih dalam pengejaran.Dalam penyelidikan lanjutan, tersangka terancam jeratan Pasal 113 ayat 1 dan 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Juanda masih mendominasi Januari–Oktober 2014. Dari 11 kasus penggagalan, 10 di antaranya sabu dan satu kasus ekstasi.Menurut Agus, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika, baik melalui kurir maupun paket pos.

”Untuk 10 kasus sabu, barang bukti yang kita amankan seberat 11.740 gram dan 1 kasus dengan barang bukti 28 butir ekstasi,” ungkapnya. Sedangkan, tersangka yang diamankan sebanyak 11 orang didominasi warga negara asing, di antaranya dari Hong Kong, China, Malaysia. ”Ke-11 tersangka yang kami amankan yakni 3 orang WNI dan 8 orang warga negara asing,” ujarnya.

Pada Mei lalu, dua upaya penyelundupan sabu melalui Bandara Internasional Juanda juga digagalkan. Sabu yang diselundupkan dua penumpang tersebut seberat total 2,4 kg. Pelaku yakni Wong Paik Kay, 29, warga Malaysia yang ditangkap petugas Bea Cukai Juanda seusai turun dari pesawat Cathay Pacific nomor penerbangan CX 781 jurusan Hong Kong–Surabaya. Pelaku berjenis kelamin perempuan ini ditangkap petugas pada Senin (12/5) pukul 22.45 WIB.

”Dari pelaku WN Malaysia itu, petugas mengamankan sabu seberat 720 gram,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Juanda Tipe Madya Pabean Juanda Iwan Hermawan.Untuk mengembangkan kasus pelaku penyelundupan sabu yang dilakukan Wong Paik Kay, petugas Bea Cukai Juanda menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Direktorat Narkoba Polda Jatim.

Pelaku lainnya yang ditangkap petugas pada Rabu (14/5) dini hari yakni Cholipah, 27, warga Jakarta. Cholipah dibekuk petugas seusai turun dari pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur–Surabaya dengan nomor penerbangan QZ 327 dengan barang bukti sabu seberat 1.705 gram. ”Dari pelaku yang kedua, petugas mengamankan 20 bungkus plastik berisi sabu yang diselipkan di lima tas tangan wanita yang dibawanya. Di masing-masing tas, petugas menemukan empat bungkus yang dilakban cokelat,” tandasnya.

Zaki zubaidi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2299 seconds (0.1#10.140)