Jual Telepon Curian ke Polisi, Copet Dihadiahi 2 Timah Panas
A
A
A
PALEMBANG - Lantaran sembarang menjual telepon curian, Irwansyah (19), copet yang yang kerap beraksi di Palembang, dihadiahi dua timah panas pada kakinya oleh anggota polisi berpakaian preman yang sedang menyamar.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang Iptu Robert P Sihombing menceritakan, kejadian bermula saat pelaku usai mencopet dan melintas di Benteng Kuto Besak (BKB), pukul 16.00 WIB.
"Pelaku mendekati mobil dan menawarkannya kepada seseorang. Ternyata pelaku menawarkannya kepada polisi berpakaian preman yang tengah bertugas," ujar Robert, kepada wartawan, Sabtu (18/10/2014).
Saat ditanya asal hanphone jenis smartphone itu, pelaku dengan lugas menyatakan itu HP curian. Mendengar perkataan itu, pelaku pun langsung dimasukkan ke dalam mobil oleh petugas berpakaian preman tersebut.
"Ketika hendak digiring ke Mapolresta Palembang, Irwansyah berhasil kabur. Setelah dua kali tembakan peringatan diberikan, pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh petugas," ungkapnya.
Dilanjutkannya, setelah diindentifikasi, ternyata pelaku itu resedivis kasus yang sama pada tahun 2009 lalu. Tanpa berpikir panjang, pelaku pun diseret ke dalam penjara Mapolresta Palembang.
"Ternyata dia itu resedivis kita, tahun 2009 kasus yang sama. Kami juga sudah menghubungi pemilik handphone (HP) untuk membuat laporannya," tukasnya.
Terpisah, pelaku Irwasnyah mengatakan, dirinya sangat menyesal menawarkan barang curian kepada sebarangan orang. Dia terkejut, ternyata calon konsumennya seorang polisi.
“Aku idak tahu kalo, aku jual HP itu dengan polisi,” katanya sembari menahan rasa sakit, karena dua butir timah panas bersarang di kedua kakinya.
Dia bercerita, HP itu milik korban bernama Tomi (20), yang dikenalnya di Rumah Makan (RM) Palapa KM 9. Beberapa waktu lalu, dia berpura-pura ribut dengan pacarnya dan meminjam telepon korban untuk menghubungi sang pacar.
“Saya kenalan dengan korban di rumah makan beberapa waktu lalu. Saya bilang mau telepon pacar, nama korban itu Tomi. Lalu saya bawa kabur HP-nya,” pungkasnya.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang Iptu Robert P Sihombing menceritakan, kejadian bermula saat pelaku usai mencopet dan melintas di Benteng Kuto Besak (BKB), pukul 16.00 WIB.
"Pelaku mendekati mobil dan menawarkannya kepada seseorang. Ternyata pelaku menawarkannya kepada polisi berpakaian preman yang tengah bertugas," ujar Robert, kepada wartawan, Sabtu (18/10/2014).
Saat ditanya asal hanphone jenis smartphone itu, pelaku dengan lugas menyatakan itu HP curian. Mendengar perkataan itu, pelaku pun langsung dimasukkan ke dalam mobil oleh petugas berpakaian preman tersebut.
"Ketika hendak digiring ke Mapolresta Palembang, Irwansyah berhasil kabur. Setelah dua kali tembakan peringatan diberikan, pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh petugas," ungkapnya.
Dilanjutkannya, setelah diindentifikasi, ternyata pelaku itu resedivis kasus yang sama pada tahun 2009 lalu. Tanpa berpikir panjang, pelaku pun diseret ke dalam penjara Mapolresta Palembang.
"Ternyata dia itu resedivis kita, tahun 2009 kasus yang sama. Kami juga sudah menghubungi pemilik handphone (HP) untuk membuat laporannya," tukasnya.
Terpisah, pelaku Irwasnyah mengatakan, dirinya sangat menyesal menawarkan barang curian kepada sebarangan orang. Dia terkejut, ternyata calon konsumennya seorang polisi.
“Aku idak tahu kalo, aku jual HP itu dengan polisi,” katanya sembari menahan rasa sakit, karena dua butir timah panas bersarang di kedua kakinya.
Dia bercerita, HP itu milik korban bernama Tomi (20), yang dikenalnya di Rumah Makan (RM) Palapa KM 9. Beberapa waktu lalu, dia berpura-pura ribut dengan pacarnya dan meminjam telepon korban untuk menghubungi sang pacar.
“Saya kenalan dengan korban di rumah makan beberapa waktu lalu. Saya bilang mau telepon pacar, nama korban itu Tomi. Lalu saya bawa kabur HP-nya,” pungkasnya.
(san)