Puluhan Bangunan Liar di Pinggiran Rel Kereta Dibongkar

Sabtu, 18 Oktober 2014 - 15:46 WIB
Puluhan Bangunan Liar...
Puluhan Bangunan Liar di Pinggiran Rel Kereta Dibongkar
A A A
SLEMAN - Puluhan bangunan liar di sepanjang pinggiran jalur (rel) Kereta Api (KA) wilayah Dusun Lurak Baru, Bokoharjo, Prambanan dibongkar menggunakan alat berat, Sabtu pagi (18/10/2014).

Pembongkaran dilakukan karena lahannya akan digunakan PT KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta.

Guna mengantisipasi lahan kembali didirikan bangunan liar, PT KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta akan menutup lahan bekas pembonglaran dengan pagar besi.

Kepala PT KAI Daop 6 Yogyakarta Sunarjo mengatakan, karena di sepanjang jalur KA masih banyak bangunan liar, penertiban akan dilakukan terus.

Sebagaimana telah diatur UU RI Nomor 23/2007 tentang perkeretaapian, pada jarak 11,75 meter dari as rel harus bebas dari bangunan, baik permanen maupun semi permanen.

"Ini menyangkut keselamatan, karena mengganggu jarak pandang masinis terutama pas belokan," katanya ditemui di lokasi penertiban.

Dalam kegiatan penertiban, menurut Sunarjo, ada 38 bangunan liar yang dirobohkan. Pembongkaran bangunan liar yang berada di sebelah Selatan dari Pasar Prambanan itu pun berjalan lancar tanpa ada perlawanan pemilik bangunan.

Bahkan, dari sekian banyak bangunan sebagian sudah tak beratap karena telah dibongkar sendiri oleh pemilik setelah satu bulan sebelumnya dilakukan sosialisasi.

"Ini baru sisi Utara, nanti sisi Selatan juga kita tertibkan, tapi kita akan sosialisasikan dulu," ungkapnya.

Selain merobohkan bangunan liar, petugas juga menebang pohon-pohon kelapa maupun mangga yang ada di dekat rel.

Sebab, selain mengganggu jarak pandang, pepohonan itu dinilai dapat mengganggu keselamatan perjalanan KA terutama bila ada pohon yang roboh.

"Nanti setelah dibersihkan, kita sudah rencanakan memasang pagar besi, paling menggunakan besi rel yang sudah tak terpakai," pungkasnya.

Seorang warga Alip (45) mengungkapkan bahwa, dua minggu sebelum dirobohkan, pemilik sudah mengosongkan kios.

Mereka pun tak menuntut karena sejak awal PT KAI sudah melarang. Namun karena nekat membangun, PT KAI pun sudah mengingatkan bilamana sewaktu-waktu ada penertiban warga pun harus rela.

"Setelah Pasar Prambanan pindah karena dibangun, pedagang yang berjualan di tempat relokasi karena tak laku memilih kembali ke sini, tapi karena ada penertiban mereka juga harus terima," ucapnya.
(sms)
Berita Terkait
Eksekusi Lahan di Anggeraja...
Eksekusi Lahan di Anggeraja Ricuh, Aparat Polisi Dilempar Batu
Eksekusi Lahan Perumahaan...
Eksekusi Lahan Perumahaan GCC Sesuai Prosedur Hukum Ini Bukti dan Faktanya
Eksekusi Lahan di Ternate
Eksekusi Lahan di Ternate
Eksekusi Rumah di Ternate...
Eksekusi Rumah di Ternate Ricuh, Pemilik Tidak Rela Digusur
2 Polisi Hanya Bisa...
2 Polisi Hanya Bisa Pasrah saat Rumahnya Dieksekusi PN Medan
Pengadilan Negeri Eksekusi...
Pengadilan Negeri Eksekusi 8 Ruko di Jalan Winaon Kota
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
5 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
7 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
7 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
9 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
9 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved