Puluhan Bangunan Liar di Pinggiran Rel Kereta Dibongkar

Sabtu, 18 Oktober 2014 - 15:46 WIB
Puluhan Bangunan Liar...
Puluhan Bangunan Liar di Pinggiran Rel Kereta Dibongkar
A A A
SLEMAN - Puluhan bangunan liar di sepanjang pinggiran jalur (rel) Kereta Api (KA) wilayah Dusun Lurak Baru, Bokoharjo, Prambanan dibongkar menggunakan alat berat, Sabtu pagi (18/10/2014).

Pembongkaran dilakukan karena lahannya akan digunakan PT KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta.

Guna mengantisipasi lahan kembali didirikan bangunan liar, PT KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta akan menutup lahan bekas pembonglaran dengan pagar besi.

Kepala PT KAI Daop 6 Yogyakarta Sunarjo mengatakan, karena di sepanjang jalur KA masih banyak bangunan liar, penertiban akan dilakukan terus.

Sebagaimana telah diatur UU RI Nomor 23/2007 tentang perkeretaapian, pada jarak 11,75 meter dari as rel harus bebas dari bangunan, baik permanen maupun semi permanen.

"Ini menyangkut keselamatan, karena mengganggu jarak pandang masinis terutama pas belokan," katanya ditemui di lokasi penertiban.

Dalam kegiatan penertiban, menurut Sunarjo, ada 38 bangunan liar yang dirobohkan. Pembongkaran bangunan liar yang berada di sebelah Selatan dari Pasar Prambanan itu pun berjalan lancar tanpa ada perlawanan pemilik bangunan.

Bahkan, dari sekian banyak bangunan sebagian sudah tak beratap karena telah dibongkar sendiri oleh pemilik setelah satu bulan sebelumnya dilakukan sosialisasi.

"Ini baru sisi Utara, nanti sisi Selatan juga kita tertibkan, tapi kita akan sosialisasikan dulu," ungkapnya.

Selain merobohkan bangunan liar, petugas juga menebang pohon-pohon kelapa maupun mangga yang ada di dekat rel.

Sebab, selain mengganggu jarak pandang, pepohonan itu dinilai dapat mengganggu keselamatan perjalanan KA terutama bila ada pohon yang roboh.

"Nanti setelah dibersihkan, kita sudah rencanakan memasang pagar besi, paling menggunakan besi rel yang sudah tak terpakai," pungkasnya.

Seorang warga Alip (45) mengungkapkan bahwa, dua minggu sebelum dirobohkan, pemilik sudah mengosongkan kios.

Mereka pun tak menuntut karena sejak awal PT KAI sudah melarang. Namun karena nekat membangun, PT KAI pun sudah mengingatkan bilamana sewaktu-waktu ada penertiban warga pun harus rela.

"Setelah Pasar Prambanan pindah karena dibangun, pedagang yang berjualan di tempat relokasi karena tak laku memilih kembali ke sini, tapi karena ada penertiban mereka juga harus terima," ucapnya.
(sms)
Berita Terkait
Eksekusi Lahan di Anggeraja...
Eksekusi Lahan di Anggeraja Ricuh, Aparat Polisi Dilempar Batu
Eksekusi Lahan Perumahaan...
Eksekusi Lahan Perumahaan GCC Sesuai Prosedur Hukum Ini Bukti dan Faktanya
Eksekusi Rumah di Ternate...
Eksekusi Rumah di Ternate Ricuh, Pemilik Tidak Rela Digusur
Eksekusi Lahan di Ternate
Eksekusi Lahan di Ternate
2 Polisi Hanya Bisa...
2 Polisi Hanya Bisa Pasrah saat Rumahnya Dieksekusi PN Medan
Pengadilan Negeri Eksekusi...
Pengadilan Negeri Eksekusi 8 Ruko di Jalan Winaon Kota
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
5 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
26 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved