Tujuh PSK Terjaring Razia Satpol PP Bandung

Kamis, 16 Oktober 2014 - 20:54 WIB
Tujuh PSK Terjaring Razia Satpol PP Bandung
Tujuh PSK Terjaring Razia Satpol PP Bandung
A A A
BANDUNG - Satpol PP Kota Bandung menggiring sebanyak tujuh Pekerja Seks Komersial (PSK) yang sedang mangkal di beberapa kawasan Kota Bandung.

Ketujuh PSK tersebut selanjutnya dibawa ke Panti Rehabilitasi di Palimanan Cirebon untuk diberikan pengarahan oleh dinas sosial.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Teddy Wirakusumah menuturkan, razia tersebut merupakan operasi yang rutin digelar. Razia tersebut menyisir beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat mangkalnya para PSK.

"Kita bergerak sejak pukul 10 malam hingga 1 dini hari ke sejumlah titik jalan di Kota Bandung. Hasilnya tujuh orang PSK sedang mangkal di sejumlah tempat di pusat kota seperti Tegalega, ITC, Stasiun, Ciateul, Cicadas," ujarnya, Kamis (16/10/2014).

Dari tujuh orang PSK yang dibawa hampir sebagian besar merupakan orang luar Bandung. "Hampir semuanya orang luar kota seperti Sumedang, Banjaran, Subang," katanya.

Para PSK yang terjaring tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata petugas dinas sosial. Setelah didata, langsung dibawa ke Panti Rehabilitasi di Palimanan, Cirebon.

"Di sana mereka akan diberikan pengarahan dan keterampilan agar tidak kembali menjadi wanita penghibur," katanya.

Teddy menambahkan, pihaknya akan terus secara rutin menggelar razia PSK. Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan perda. Selain itu untuk memberikan efek jera kepada para wanita yang masih nekat menjajakan diri.

"Sesuai dengan Perda No 11 Tahun 2005, di sana dijelaskan bahwa barang siapa yang berbuat asusila, menjajakan diri untuk asusila akan ditindak. Namun untuk yang saat ini kita kirim ke panti rehabilitasi," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7209 seconds (0.1#10.140)