Dilarang Berjualan di BKB, Pedagang Protes
A
A
A
PALEMBANG - Ratusan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Benteng Kuto Besak (P2BKB) Palembang mendatangi Kantor Wali Kota Palembang, Senin (13/10/2014). Mereka meminta agar wali kota dan wakil wali kota Palembang mengizinkan mereka kembali berjualan di pelataran BKB.
Massa datang membawa spanduk dengan berbagai seruan, antara lain siap untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan di pelataran BKB jika diizinkan berjualan. Sebab, selama ini para pedagang yang terdiri dari penjual mi tek-tek, makanan dan minuman, mainan, dan aksesoris sangat bergantung mencari nafkah berjualan di BKB tersebut.
Perwakilan P2BKB Panji Krisna berharap agar Pemkot Palembang khususnya wali kota dan wakil wali kota dapat memberikan izin berjualan di BKB. "Kami meminta izin kembali berjualan di BKB. Pedagang juga siap membuat surat pernyataan untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan Pemkot Palembang," ujar Panji saat audiensi di ruang kerja Asisten I Pemkot Palembang.
Menurut Panji, sebelumnya pedagang diperbolehkan berjualan di BKB, bahkan masyarakat juga banyak yang setuju. Sebab, di lokasi BKB menyediakan tempat permainan hiburan rakyat yang murah meriah. Namun, mereka sangat menyesali tiba-tiba keberadaan pedagang ditentang dan mereka tidak boleh berjualan lagi di BKB.
Kondisi ini, jelas Panji, diperparah dengan adanya isu jual beli lahan oleh oknum dengan pedagang di BKB seharga Rp7 Juta per lapak. Namun, dikarenakan ulah oknum tersebut, seluruh pedagang terkena imbas dan akhirnya dilarang berjualan di BKB. "Itu kan isu, padahal belum tahu kebenarannya," ujar Panji.
Sementara itu, Asisten I Pemkot Palembang Sinta Raharja mengatakan pelarangan berjualan di pelataran BKB bukan dikarenakan isu jual beli lahan tersebut, namun lebih mengedepankan aspek keserasian, keindahan kota, dan kenyamanan pengunjung. Pelataran BKB dengan pemandangan ikon Kota Palembang yakni Jembatan Ampera bisa menjadi kurang baik dengan banyaknya pedagang yang berjualan.
"Jadi saya tegaskan disini untuk tempat yang lama yakni di pelataran BKB tetap dilarang untuk berjualan. Jadi tidak boleh lagi siapa pun yang berjualan dan saya minta Pol PP segera membersihkan tempat tersebut dari pedagang. Jangan ada tebang pilih, karena sebagai ikon Kota Palembang," tegas Sinta.
Meski begitu, Sinta sangat mengerti perasaan para pedagang tersebut sehingga pihaknya akan menyiapkan tempat berjualan di sekitar BKB. Misal di samping Kantor Pol PP yang lama. Dan, bila dirasa kurang pencahayaan akan dipasang lampu penerangan.
Massa datang membawa spanduk dengan berbagai seruan, antara lain siap untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan di pelataran BKB jika diizinkan berjualan. Sebab, selama ini para pedagang yang terdiri dari penjual mi tek-tek, makanan dan minuman, mainan, dan aksesoris sangat bergantung mencari nafkah berjualan di BKB tersebut.
Perwakilan P2BKB Panji Krisna berharap agar Pemkot Palembang khususnya wali kota dan wakil wali kota dapat memberikan izin berjualan di BKB. "Kami meminta izin kembali berjualan di BKB. Pedagang juga siap membuat surat pernyataan untuk mematuhi ketentuan yang ditetapkan Pemkot Palembang," ujar Panji saat audiensi di ruang kerja Asisten I Pemkot Palembang.
Menurut Panji, sebelumnya pedagang diperbolehkan berjualan di BKB, bahkan masyarakat juga banyak yang setuju. Sebab, di lokasi BKB menyediakan tempat permainan hiburan rakyat yang murah meriah. Namun, mereka sangat menyesali tiba-tiba keberadaan pedagang ditentang dan mereka tidak boleh berjualan lagi di BKB.
Kondisi ini, jelas Panji, diperparah dengan adanya isu jual beli lahan oleh oknum dengan pedagang di BKB seharga Rp7 Juta per lapak. Namun, dikarenakan ulah oknum tersebut, seluruh pedagang terkena imbas dan akhirnya dilarang berjualan di BKB. "Itu kan isu, padahal belum tahu kebenarannya," ujar Panji.
Sementara itu, Asisten I Pemkot Palembang Sinta Raharja mengatakan pelarangan berjualan di pelataran BKB bukan dikarenakan isu jual beli lahan tersebut, namun lebih mengedepankan aspek keserasian, keindahan kota, dan kenyamanan pengunjung. Pelataran BKB dengan pemandangan ikon Kota Palembang yakni Jembatan Ampera bisa menjadi kurang baik dengan banyaknya pedagang yang berjualan.
"Jadi saya tegaskan disini untuk tempat yang lama yakni di pelataran BKB tetap dilarang untuk berjualan. Jadi tidak boleh lagi siapa pun yang berjualan dan saya minta Pol PP segera membersihkan tempat tersebut dari pedagang. Jangan ada tebang pilih, karena sebagai ikon Kota Palembang," tegas Sinta.
Meski begitu, Sinta sangat mengerti perasaan para pedagang tersebut sehingga pihaknya akan menyiapkan tempat berjualan di sekitar BKB. Misal di samping Kantor Pol PP yang lama. Dan, bila dirasa kurang pencahayaan akan dipasang lampu penerangan.
(zik)