Kompolnas Minta Propam Dalami Penangkapan 2 Polisi oleh BNN
Senin, 13 Oktober 2014 - 04:00 WIB
Kompolnas Minta Propam Dalami Penangkapan 2 Polisi oleh BNN
A
A
A
SEMARANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) minta Propam Polda Jawa Tengah terus mendalami kasus penangkapan dua polisi di Solo oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
Mereka yang ditangkap adalah; Bripka Ronny Budi dan Brigadir Arif Jonatan. Seperti diketahui, mereka ditangkap pada Rabu 8 Oktober 2014 di kantor ekspedisi DHL di Jalan Slamet Riyadi No 490, Pajang, Laweyan, Surakarta. Saat ditangkap, ada barang bukti 145 gram sabu-sabu dari Malaysia.
"Dua anggota itu harus diperiksa intensif. Cari tahu, atas perintah siapa mengambil paket itu yang ternyata berisi sabu-sabu," ungkap Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrachman, Minggu (12/10/2014).
Kompolnas angkat bicara atas kasus ini, salah satunya karena ada perbedaan argumen. Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jateng mengklaim, dua anggota polisi di Sukoharjo itu datang ke kantor ekspedisi dalam rangka penyelidikan kasus dugaan peredaran gelap narkotika itu.
Sementara BNN, mengatakan penangkapan itu bukan kebetulan, karena penyelidikan sudah dilakukan intensif termasuk mengikuti paket dan kepada siapa sabu-sabu dari Malaysia tersebut tertuju.
"Inilah yang harus didalami. Tindakan kepolisian mengambil barang begitu saja sangat riskan," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Supriatna, mengatakan berbagai keterangan insiden penangkapan itu terus dikumpulkan. "Kalau terbukti salah ya pasti kami proses," tegasnya, Minggu (12/10/2014).
Keseriusan Propam Polda sendiri, salah satunya langsung menurunkan tim ke TKP dipimpin langsung Kepala Sub Paminal Bid Propam Polda Jateng, AKBP Yohanes.
"Pemeriksaan juga terkait pistol bareta tanpa izin yang dibawa Bripka Rony di TKP. Kami cari tahu, darimana pistol itu," lanjut Hendra.
Direktur Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Dit Resnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Nasib Simbolon, berargumen, insiden itu hanyalah kesalahan teknis kurangnya komunikasi dan koordinasi dengan BNN.
“Dua anggota yang ke TKP itu, sedang melakukan penyelidikan. Namun, malah ditangkap BNN,” timpalnya diwawancarai terpisah.
Terpisah, Kepala BNNP Jateng, Kombes Pol Soetarmono, mengatakan pihaknya tentu bekerja profesional.
"Sebelum penangkapan itu tentu sudah dilakukan penyelidikan intensif, jadi bukan kebetulan penangkapan itu," tandasnya.
Mereka yang ditangkap adalah; Bripka Ronny Budi dan Brigadir Arif Jonatan. Seperti diketahui, mereka ditangkap pada Rabu 8 Oktober 2014 di kantor ekspedisi DHL di Jalan Slamet Riyadi No 490, Pajang, Laweyan, Surakarta. Saat ditangkap, ada barang bukti 145 gram sabu-sabu dari Malaysia.
"Dua anggota itu harus diperiksa intensif. Cari tahu, atas perintah siapa mengambil paket itu yang ternyata berisi sabu-sabu," ungkap Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrachman, Minggu (12/10/2014).
Kompolnas angkat bicara atas kasus ini, salah satunya karena ada perbedaan argumen. Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jateng mengklaim, dua anggota polisi di Sukoharjo itu datang ke kantor ekspedisi dalam rangka penyelidikan kasus dugaan peredaran gelap narkotika itu.
Sementara BNN, mengatakan penangkapan itu bukan kebetulan, karena penyelidikan sudah dilakukan intensif termasuk mengikuti paket dan kepada siapa sabu-sabu dari Malaysia tersebut tertuju.
"Inilah yang harus didalami. Tindakan kepolisian mengambil barang begitu saja sangat riskan," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Supriatna, mengatakan berbagai keterangan insiden penangkapan itu terus dikumpulkan. "Kalau terbukti salah ya pasti kami proses," tegasnya, Minggu (12/10/2014).
Keseriusan Propam Polda sendiri, salah satunya langsung menurunkan tim ke TKP dipimpin langsung Kepala Sub Paminal Bid Propam Polda Jateng, AKBP Yohanes.
"Pemeriksaan juga terkait pistol bareta tanpa izin yang dibawa Bripka Rony di TKP. Kami cari tahu, darimana pistol itu," lanjut Hendra.
Direktur Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Dit Resnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Nasib Simbolon, berargumen, insiden itu hanyalah kesalahan teknis kurangnya komunikasi dan koordinasi dengan BNN.
“Dua anggota yang ke TKP itu, sedang melakukan penyelidikan. Namun, malah ditangkap BNN,” timpalnya diwawancarai terpisah.
Terpisah, Kepala BNNP Jateng, Kombes Pol Soetarmono, mengatakan pihaknya tentu bekerja profesional.
"Sebelum penangkapan itu tentu sudah dilakukan penyelidikan intensif, jadi bukan kebetulan penangkapan itu," tandasnya.
(sms)