Kompolnas Minta Propam Dalami Penangkapan 2 Polisi oleh BNN

Senin, 13 Oktober 2014 - 04:00 WIB
Kompolnas Minta Propam...
Kompolnas Minta Propam Dalami Penangkapan 2 Polisi oleh BNN
A A A
SEMARANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) minta Propam Polda Jawa Tengah terus mendalami kasus penangkapan dua polisi di Solo oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

Mereka yang ditangkap adalah; Bripka Ronny Budi dan Brigadir Arif Jonatan. Seperti diketahui, mereka ditangkap pada Rabu 8 Oktober 2014 di kantor ekspedisi DHL di Jalan Slamet Riyadi No 490, Pajang, Laweyan, Surakarta. Saat ditangkap, ada barang bukti 145 gram sabu-sabu dari Malaysia.

"Dua anggota itu harus diperiksa intensif. Cari tahu, atas perintah siapa mengambil paket itu yang ternyata berisi sabu-sabu," ungkap Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrachman, Minggu (12/10/2014).

Kompolnas angkat bicara atas kasus ini, salah satunya karena ada perbedaan argumen. Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jateng mengklaim, dua anggota polisi di Sukoharjo itu datang ke kantor ekspedisi dalam rangka penyelidikan kasus dugaan peredaran gelap narkotika itu.

Sementara BNN, mengatakan penangkapan itu bukan kebetulan, karena penyelidikan sudah dilakukan intensif termasuk mengikuti paket dan kepada siapa sabu-sabu dari Malaysia tersebut tertuju.

"Inilah yang harus didalami. Tindakan kepolisian mengambil barang begitu saja sangat riskan," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Supriatna, mengatakan berbagai keterangan insiden penangkapan itu terus dikumpulkan. "Kalau terbukti salah ya pasti kami proses," tegasnya, Minggu (12/10/2014).

Keseriusan Propam Polda sendiri, salah satunya langsung menurunkan tim ke TKP dipimpin langsung Kepala Sub Paminal Bid Propam Polda Jateng, AKBP Yohanes.

"Pemeriksaan juga terkait pistol bareta tanpa izin yang dibawa Bripka Rony di TKP. Kami cari tahu, darimana pistol itu," lanjut Hendra.

Direktur Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Dit Resnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Nasib Simbolon, berargumen, insiden itu hanyalah kesalahan teknis kurangnya komunikasi dan koordinasi dengan BNN.

“Dua anggota yang ke TKP itu, sedang melakukan penyelidikan. Namun, malah ditangkap BNN,” timpalnya diwawancarai terpisah.

Terpisah, Kepala BNNP Jateng, Kombes Pol Soetarmono, mengatakan pihaknya tentu bekerja profesional.

"Sebelum penangkapan itu tentu sudah dilakukan penyelidikan intensif, jadi bukan kebetulan penangkapan itu," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
11 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
11 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
12 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
12 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
12 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved