Erupsi Sinabung, Status Tanggap Darurat Bisa Diperpanjang

Jum'at, 10 Oktober 2014 - 18:17 WIB
Erupsi Sinabung, Status Tanggap Darurat Bisa Diperpanjang
Erupsi Sinabung, Status Tanggap Darurat Bisa Diperpanjang
A A A
JAKARTA - Status tanggap darurat erupsi Gunung Sinabung hingga 18 Oktober 2014, kemungkinan akan diperpanjang oleh Bupati Karo.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, perpanjangan status tanggap darurat itu karena masih banyak pengungsi yang memerlukan penanganan darurat.

"Bupati Karo telah melaporkan penanganan erupsi Gunung Sinabung kepada Kepala BNPB. Bantuan masih diperlukan untuk penanganan pengungsi seperti kebutuhan beras, pengadaan lauk pauk, gas, pendidikan, pertanian dan lain-lain," kata Sutopo dalam rilisnya, Jumat (10/10.2014).

Diberitakan sebelumnya, hingga kini, jumlah pengungsi erupsi Gunung Sinabung mencapai 3.287 jiwa (1.019 KK) tersebar di 16 titik.

Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, sebanyak 19.478 jiwa (5.675 KK) telah dipulangkan ke rumahnya.

"Sedangkan pengungsi yang tinggal di hunian sementara 6.179 jiwa (2.053 KK). Mereka disewakan rumah dan lahan pertanian oleh pemerintah. Pengungsi ini berasal dari Desa Sukameriah, Bekerah, Simacem, Kutatonggal, Gamber, Berastepu, dan Gurukinayan," papar Sutopo dalam rilisnya, Jumat (10/10/2014).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5986 seconds (0.1#10.140)