Ridwan Kamil-Dinkes Segera Bahas Obat Aborsi
A
A
A
BANDUNG - Penyalahgunaan obat aborsi di Bandung akan dibahas oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung. Hal itu menyusul penangkapan Kankan Irawan alias Dimas (32) yang ditangkap polisi lantaran menjual dan menyalahgunakan obat maag menjadi obat aborsi.
Menurutnya, dalam pertemuan yang akan digelar Senin (6/10/2014) itu dibahas mengenai tindakan lanjutan agar penyalahgunaan obat aborsi tidak terulang.
"Nanti kita akan bahas sejauh mana bisa menjaga agar itu tidak terulang. Juga kita akan melakukan tindakan preventif untuk mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang Dinkes keluarkan," ucap Ridwan Kamil, Jumat (3/10/2014).
Lebih lanjut Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penguatan dari sisi preventif agar masyarakat bisa menjadikan dunia maya menjadi hal yang positif.
"Internet ini bisa dua hal, bisa menjadi sumber kebaikan dan kejahatan. Kalau yang jahat kan seperti yang kemarin jualan aborsi itu dengan mudah," jelasnya.
Ridwan Kamil juga mengimbau agar masyarakat tidak memanfaatkan internet sebagai media berbuat kejahatan. Sebab, hukum bisa dengan mudah menjerat para pelanggar.
Seperti diketahui, Dimas ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung lantaran menyalahgunakan dan menjual obat maag dan jamu bersalin sebagai obat aborsi. Dimas memanfaatkan dunia maya untuk memasarkan obat dan jamu tersebut.
Menurutnya, dalam pertemuan yang akan digelar Senin (6/10/2014) itu dibahas mengenai tindakan lanjutan agar penyalahgunaan obat aborsi tidak terulang.
"Nanti kita akan bahas sejauh mana bisa menjaga agar itu tidak terulang. Juga kita akan melakukan tindakan preventif untuk mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang Dinkes keluarkan," ucap Ridwan Kamil, Jumat (3/10/2014).
Lebih lanjut Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penguatan dari sisi preventif agar masyarakat bisa menjadikan dunia maya menjadi hal yang positif.
"Internet ini bisa dua hal, bisa menjadi sumber kebaikan dan kejahatan. Kalau yang jahat kan seperti yang kemarin jualan aborsi itu dengan mudah," jelasnya.
Ridwan Kamil juga mengimbau agar masyarakat tidak memanfaatkan internet sebagai media berbuat kejahatan. Sebab, hukum bisa dengan mudah menjerat para pelanggar.
Seperti diketahui, Dimas ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung lantaran menyalahgunakan dan menjual obat maag dan jamu bersalin sebagai obat aborsi. Dimas memanfaatkan dunia maya untuk memasarkan obat dan jamu tersebut.
(zik)