Dimas Jual Obat Aborsi via Blog Pribadi
A
A
A
BANDUNG - Pihak kepolisian melakukan pengembangan menyusul tertangkapnya Kankan Irawan alias Dimas (32), penjual obat aborsi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi menerangkan, dari hasil penyelidikan, Dimas melakukan penjualan obat-obat aborsi tersebut melalui laman blog pribadinya.
"Penjualan yang dilakukan oleh tersangka ini menggunakan online," terang Mashudi, Kamis (2/10/2014).
Mashudi membeberkan, dalam laman blog tersebut Dimas mencantumkan nomor telepon sebagai sarana transaksi antara dirinya dan calon pembeli obat aborsi. "Obatnya bisa dikirim melalui paket atau bisa ketemuan langsung," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Mashudi, Dimas telah melakukan aksinya sejak tahun 2009. "Kita masih lakukan pengembangan, termasuk mencari S sebagai orang penyuplai barang terhadap tersangka D (Dimas)," kata Kasatres Narkoba AKBP Nugroho Arianto di tempat yang sama.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi menerangkan, dari hasil penyelidikan, Dimas melakukan penjualan obat-obat aborsi tersebut melalui laman blog pribadinya.
"Penjualan yang dilakukan oleh tersangka ini menggunakan online," terang Mashudi, Kamis (2/10/2014).
Mashudi membeberkan, dalam laman blog tersebut Dimas mencantumkan nomor telepon sebagai sarana transaksi antara dirinya dan calon pembeli obat aborsi. "Obatnya bisa dikirim melalui paket atau bisa ketemuan langsung," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Mashudi, Dimas telah melakukan aksinya sejak tahun 2009. "Kita masih lakukan pengembangan, termasuk mencari S sebagai orang penyuplai barang terhadap tersangka D (Dimas)," kata Kasatres Narkoba AKBP Nugroho Arianto di tempat yang sama.
(zik)