Lamban Bentuk Alat Kelengkapan, DPRD Surabaya Dikritik

Rabu, 01 Oktober 2014 - 19:16 WIB
Lamban Bentuk Alat Kelengkapan,...
Lamban Bentuk Alat Kelengkapan, DPRD Surabaya Dikritik
A A A
SURABAYA - DPRD Kota Surabaya dinilai lamban membentuk alat kelengkapan Dewan. Sejak dilantik pada 24 Agustus lalu hingga saat ini, alat kelengkapan Dewan tak kunjung terbentuk. Padahal, alat kelengkapan Dewan ini sangat penting agar fungsi legislasi, anggaran, dan kontrol bisa berjalan.

Meski wakil rakyat ini bisa belum bisa bekerja karena tidak ada alat kelengkapan, mereka sudah bisa merasakan nikmatnya gaji selama dua bulan. Gaji pertama dibayarkan per 1 September lalu. Sedangkan gaji kedua dibayarkan hari ini. Per anggota Dewan rata-rata mendapat gaji sebesar Rp18 juta.

Gaji yang mereka terima ini sudah termasuk tunjangan perumahan, tunjangan kesehatan keluarga, dan asuransi. DPRD Kota Surabaya diisi sebanyak 50 anggota Dewan. Sehingga, total uang rakyat yang dibayarkan ke anggota Dewan ini mencapai Rp850 juta. Jika dikalikan dua bulan, totalnya mencapai Rp1,7 miliar.

"Saya nilai Dewan ini sangat lamban dalam membentuk alat kelengkapan. Padahal, waktu satu bulan itu seharusnya sudah bisa selesai," ujar pengamat hukum tata negara Radian Salman, Rabu (1/10/2014)

Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) menyayangkan Dewan yang tak kunjung membentuk alat kelengkapan. Dengan seperti ini, tugas-tugas mereka, khususnya dalam menerima dan memperjuangkan pengaduan masyarakat, tidak maksimal. Misalnya, ketika ada pengaduan buruh soal Upah Minimum Kota (UMK), tapi di sisi lain di DPRD belum terbentuk komisi. Maka, menampung dan memperjuangkan aspirasi buruh ini menjadi susah.

"Sekarang yang menjadi kendala soal tatib (tata tertib) DPRD yang belum selesai. Jika tidak ada tatib, maka komisi tidak terbentuk. Nah, tatibnya dulu yang harus diselesaikan," pintanya.
(zik)
Berita Terkait
DPRD Surabaya Diminta...
DPRD Surabaya Diminta Fokus Perhatikan Warga Terdampak COVID-19
Gedung DPRD Surabaya...
Gedung DPRD Surabaya Mendadak Lengang, Sejumlah Anggota Dewan Dikabarkan Terpapar COVID-19
Rp 3 Triliun dari APBD...
Rp 3 Triliun dari APBD 2023 untuk Pemberdayaan UMKM di Surabaya
Terungkap, Perbaikan...
Terungkap, Perbaikan Terakhir Wahana Air di Kenpark Surabaya Pada 2019
Pemkot Surabaya Bersiap...
Pemkot Surabaya Bersiap Kasasi Sengketa Karanggayam
Bayar Denda Rp100 Juta,...
Bayar Denda Rp100 Juta, Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Bebas Kurungan
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
11 jam yang lalu
Infografis
Film Dirty Vote Ungkap...
Film Dirty Vote Ungkap Segala Bentuk Kecurangan Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved