Bayar Denda Rp100 Juta, Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya Bebas Kurungan

Kamis, 18 Juni 2020 - 19:15 WIB
loading...
Bayar Denda Rp100 Juta,...
Tampak prosesi penyerahan uang denda pengganti kurungan oleh perwakilan pihak keluarga terpidana Darmawan kepada jaksa di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak Surabaya.Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, sekaligus terpidana kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya, Darmawan membayar pidana denda sebesar Rp100 juta.

Pembayaran denda itu dilakukan perwakilan keluarga dengan didampingi penasehat hukum terpidana, Hasongan Hutabarat di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: Diduga Terlibat Korupsi Jasmas, Wakil Ketua DPRD Surabaya Ditahan

Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Tanjung Perak Erick Ludfyansyah mengatakan, pembayaran denda tersebut langsung disetorkan bendahara kejaksaan ke bank BUMN setempat.

Uang tersebut merupakan pembayaran pengganti kurungan selama 10 bulan yang telah dijatuhkan kepada terpidana Darmawan, sesuai putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Sering Melihat Ibu Berjalan...
Sering Melihat 'Ibu' Berjalan di Rumah, Keluarga Rimar Baru Sadar Ada yang Janggal
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Biaya Haji 2024 Disetujui...
Biaya Haji 2024 Disetujui Rp93 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp56 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved