Dua Penimbun BBM Diciduk

Kamis, 25 September 2014 - 22:26 WIB
Dua Penimbun BBM Diciduk
Dua Penimbun BBM Diciduk
A A A
MEDAN - Tim Khusus Polda Sumut menciduk dua penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen. Penangkapan dilakukan Kamis (25/9/2014) malam ini.

Kedua tersangka penimbun BBM itu yakni N (38) dan R (40). Dari kedua tersangka, petugas menyita satu unit mobil pikap nomor polisi BK 9518 CT, 18 jeriken ukuran 30 liter, dan 2.300 liter minyak tanah hasil pembelian dari masyarakat yang melakukan pengeboran minyak secara liar. Pengeboran dilakukan di sumur Pertamina yang sudah ditinggalkan.

Kabid Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Helfi Assegaf mengatakan, kedua tersangka penimbun BBM dijerat Pasal 53 huruf a, b, c, dan d Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Tetapi tersangkanya tidak ditahan. Karena ada permohonan dari penasihat hukum tersangka," katanya.

Dia menjelaskan, tersangka penimbun BBM ditangkap di Jalan Raya Binjai, KM 7,5, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. "Meski tidak ditahan, tetapi, sampai saat ini kasus itu masih dalam penyidikan intensif. Termasuk untuk pengembangan," ujarnya.

Menurutnya, dari penangkapan itu tidak tertutup kemungkinan ada jaringan atau sindikat yang terlibat di dalamnya. "Penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lain masih terbuka lebar. Dan tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lainnya," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Gudang Penimbunan BBM...
Gudang Penimbunan BBM di Pringsewu Digerebek, Seminggu Untung Rp7 Juta
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi, 800 Liter Pertalite Disita
Polda Jabar Bongkar...
Polda Jabar Bongkar Penimbunan Ribuan Liter BBM dan LPG Bersubsidi
Berantas Oknum Penimbun...
Berantas Oknum Penimbun BBM Subsidi, Pertamina Minta Warga Melapor Jika Ada Pelanggaran
Selewengkan Solar Bersubsidi,...
Selewengkan Solar Bersubsidi, 2 Warga Cingambul Majalengka Diringkus Polisi
BBM Langka Sepekan Terakhir,...
BBM Langka Sepekan Terakhir, Polres Bangka Barat Tegaskan Penimbun Bakal Disanksi
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
1 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
2 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
4 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
4 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
5 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved