Razia Pasangan Mesum di Bantul, Dua PNS Diamankan

Selasa, 16 September 2014 - 14:11 WIB
Razia Pasangan Mesum...
Razia Pasangan Mesum di Bantul, Dua PNS Diamankan
A A A
BANTUL - Dua PNS diamankan dalam razia pasangan mesum yang dilakukan oleh Sat Shabara Polres Bantul, Selasa (16/9/2014) siang.

Kedua PNS yang diamankan itu adalah Lsp (40). Perempuan tersebut adalah staf KUA dan berstatus belum menikah. Sementara, Jm (51), laki-laki, merupakan seorang staf TU di sebuah SMP Negeri DIY.

Saat diamankan, Jm masih mengenakan safari warna abu-abu. Jm tertangkap ketika keluar dari kamar, sementara Lsp lari dan tertangkap sedang bersembunyi di kamar kosong, masih satu penginapan.

Selain dua PNS tersebut, enam pasangan lain juga berhasil diamankan aparat Polres Bantul. Tujuh pasangan tersebut ditangkap sedang berdua di dalam kamar di kawasan Pantai Parangkusumo.

Saat digelandang ke Polres Bantul, dua PNS tersebut menutupi wajah mereka dengan helm serta jaket. Jm yang ditangkap bersama Lsp mengaku baru saja mengecek kamar yang akan digunakan keponakannya untuk bulan madu. Menurut Jm, keponakannya yang berasal dari Cirebon, Jawa Barat itu baru menikah.

"Saya itu ditangkap di luar dan bukan mesum. Tetapi cek kamar karena ponakan saya habis nikah, pekan depan mau menginap di sini. Tapi ketika ke luar kamar kok tahu-tahu ditangkap," ujarnya, Selasa (16/9/2014).

Meski beralasan sedang survei tempat untuk bulan madu keponakannya, kedua PNS itu tetap diproses. Aparat kepolisian akan mengkroscek pengakuan Jm dengan pihak keluarga.

Kasat Sabhara Polres Bantul AKP Riyono mengatakan, ketujuh pasangan tersebut ditangkap dalam razia yang rutin dilakukan Polres Bantul. Ketujuh pasangan tersebut datang dari berbagai kalangan, sebagian besar mahasiswa, namun ada juga anak di bawah umur.

"Razia ini untuk menjaga ketertiban umum," ujarnya, seusai melakukan razia, Selasa (16/9/2014).

Setelah diperiksa, kemungkinan besar pasangan mesum itu akan disidangkan, Rabu (17/9/2014). Ketujuh pasangan mesum ini akan dikenai pasal tentang tindak pidana prostitusi dengan ancaman hukuman denda dan pidana kurungan.
(zik)
Berita Terkait
Razia di Apartemen Wilayah...
Razia di Apartemen Wilayah Bekasi, Petugas Amankan Pasangan di Luar Nikah
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Adegan Mesum di Halte Kramat
Asyik Mesum saat PPKM...
Asyik Mesum saat PPKM Darurat, Pasangan Sejoli Terjaring Petugas
Puluhan Pasangan Mesum...
Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Bone Selama Ramadhan
Razia PSBB di Tangsel,...
Razia PSBB di Tangsel, Enam Pasang ABG Diciduk di Kamar Hotel
Pasangan Mesum di Kuburan...
Pasangan Mesum di Kuburan China Ternyata Berusia di Atas 40 Tahun
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
19 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
35 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved