Ina Mahasiswi Undip, Ternyata Diseret hingga Tewas

Minggu, 14 September 2014 - 17:22 WIB
Ina Mahasiswi Undip,...
Ina Mahasiswi Undip, Ternyata Diseret hingga Tewas
A A A
SEMARANG - Mustofa (26) kuli bangunan tersangka pembunuh Ina Winarni (22) mahasiswi Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, ternyata menyeret korban dari lantai 2 ke lantai 1 dalam keadaan masih hidup.

Ina diseret dengan keadaan leher terikat tali tambang plastik, mulut dan hidung disumpal kain. Aksi sadistis itu, akhirnya menyebabkan mahasiswi Undip ini tewas. Pembuluh darah di leher korban pecah, menyebabkan pendarahan.

Tak hanya itu, tersangka mengaku sudah 2 hari merencanakan aksinya. Tali tambang plastik itu sudah disiapkan sebelumnya, dibawa tersangka dari Blok G27, rumah yang sedang digarapnya, persis sisi utara Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saya eksekusi sendiri Ina, masuk dari lantai 2 lewat belakang. Korban saya bekap dari belakang dan leher dijerat, memang sudah bawa tambang (tali) untuk persiapan," ungkap tersangka saat digelandang ke TKP, Minggu (14/9/2014).

Mustofa mengatakan, tujuannya masuk rumah itu untuk mencuri, namun pembunuhan juga direncanakan jika ternyata aksinya dipergoki korban.

"Saat saya seret, tangan korban diikat ke belakang. Mau teriak, akhirnya saya bekap. Waktu diseret masih hidup, akhirnya meninggal waktu di lantai 1 di dalam kamar," lanjutnya sembari menahan sakit karena sebelah kakinya tertembus peluru petugas.

Setelah korban tewas, tersangka mengambil telepon seluler (ponsel) dan sepeda motor korban yakni Honda Vario.

Tersangka melarikan motor Vario lewat sisi belakang kompleks perumahan, sudah ada temannya yang bersiap.

Setelah motor berpindah tangan, tersangka kembali ke Blok G27, membawa sepeda motornya sendiri Yamaha Jupiter dan melarikan diri ke tempat asalnya, daerah Undakan, Kabupaten Kudus.

"Saya masuk ke rumah korban jam 11an, saya tidak tahu pasti jam berapa saya keluar," timpal Mustofa.

Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reskrim Polrestabes Semarang sendiri menggelandang tersangka ke TKP untuk memperjelas bagaimana aksi sadistis itu berlangsung.

Polisi memastikan, pasalnya tersangka sering berubah-ubah keterangan bahkan berkelit setelah ditangkap Jumat sore 12 September lalu.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto, yang memimpin langsung kegiatan siang itu, mengatakan pihaknya sedang mendalami keterangan tersangka.

"Ini bukan rekonstruksi, tapi untuk pendalaman saja. Aksi tersangka ini pembunuhan berencana, kita jerat 340 (Pasal 340 KUHP). Itu bisa hukuman mati atau seumur hidup," ungkapnya di TKP.

Terkait barang korban yang hilang, Wika mengatakan sepeda motor sudah ditemukan dan dibawa ke Mapolrestabes Semarang dari daerah Sukililo, Pati. Ponsel korban sudah dijual tersangka.

"Kami masih kembangkan. Sistem pengamanan di sini perlu dievaluasi. Tersangka ini keluar lewat pintu belakang perumahan, yang dibuka untuk keperluan proyek," lanjutnya.
(sms)
Berita Terkait
Pembunuhan di Semarang...
Pembunuhan di Semarang Berhasil Diungkap, Motifnya Perampokan
Pelaku Pembunuhan Perempuan...
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kosan Elite Denpasar Ditangkap
Lansia Tewas Dibunuh,...
Lansia Tewas Dibunuh, Saksi Curigai 2 Orang Berperawakan Tinggi Besar
Perampok Sadis Tewas...
Perampok Sadis Tewas Ditembak Polisi di Medan, Begini Ceritanya
Misteri Pembunuhan Gadis...
Misteri Pembunuhan Gadis Dalam Kolam Terungkap, Ini Pelaku dan Motifnya
Polisi Ringkus Pembunuh...
Polisi Ringkus Pembunuh yang Mayatnya Ditemukan di Setu
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
8 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
8 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
8 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
9 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
9 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
10 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved