UPI Ancam DO Pemilik Akun @kemalsept
A
A
A
BANDUNG - UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) mengancam akan men-DO pemilik akun @kemalsept, yakni Kemal Septiadi, jika terbukti terdaftar sebagai mahasiswa UPI.
Menurut pihak UPI, tindakan Kemal sangat tidak pantas dilakukan oleh mahasiswa. Kata-kata kasar yang dikeluarkan olehnya di jejaring sosial dan ditujukan kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (RK) telah diluar batas kewajaran.
"Kalau yang bersangkutan mahasiswa UPI, kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi," kata Koordinator Bidang Publikasi dan Dokumentasi Media Humas UPI Andika Duta Bahari, saat dihubungi wartawam, Sabtu (6/9/2014).
Nantinya, keputusan akan ditentukan Dewan Etik UPI yang didalamnya beranggotakan para petinggi UPI. Berbagai sanksi pun siap diberikan, termasuk dikeluarkan dari UPI sebagai sanksi terberatnya. "Sanksi terberatnya bisa DO (drop out)," tegas Andika.
Dia memastikan, jika @kemalsept mahasiswa UPI, maka UPI akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sebab semua mahasiswa UPI terikat pada aturan. "Siapapun mahasiswa UPI, dia harus terikat aturan (internal)," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim dari Pemkot Bandung telah menelusuri pemilik akun @kemalsept. Dalam penelusuran awalnya diketahui jika pemilik akun itu adalah mahasiwa UPI jurusan Ilmu Komputer.
Namun kini, akun @kemalsept sudah tidak aktif kembali. Diduga, akun itu telah sengaja dihapus oleh pemiliknya, karena takut dengan ancaman RK di Twitter yang akan mempolisikannya.
Menurut pihak UPI, tindakan Kemal sangat tidak pantas dilakukan oleh mahasiswa. Kata-kata kasar yang dikeluarkan olehnya di jejaring sosial dan ditujukan kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (RK) telah diluar batas kewajaran.
"Kalau yang bersangkutan mahasiswa UPI, kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi," kata Koordinator Bidang Publikasi dan Dokumentasi Media Humas UPI Andika Duta Bahari, saat dihubungi wartawam, Sabtu (6/9/2014).
Nantinya, keputusan akan ditentukan Dewan Etik UPI yang didalamnya beranggotakan para petinggi UPI. Berbagai sanksi pun siap diberikan, termasuk dikeluarkan dari UPI sebagai sanksi terberatnya. "Sanksi terberatnya bisa DO (drop out)," tegas Andika.
Dia memastikan, jika @kemalsept mahasiswa UPI, maka UPI akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Sebab semua mahasiswa UPI terikat pada aturan. "Siapapun mahasiswa UPI, dia harus terikat aturan (internal)," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim dari Pemkot Bandung telah menelusuri pemilik akun @kemalsept. Dalam penelusuran awalnya diketahui jika pemilik akun itu adalah mahasiwa UPI jurusan Ilmu Komputer.
Namun kini, akun @kemalsept sudah tidak aktif kembali. Diduga, akun itu telah sengaja dihapus oleh pemiliknya, karena takut dengan ancaman RK di Twitter yang akan mempolisikannya.
(san)