Pilkada Sumenep Juni 2015
A
A
A
SUMENEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan Pilkada Sumenep akan dilangsungkan, pada Juni 2015. Namun begitu, pihaknya masih menunggu Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada disahkan.
Informasinya, RUU pilkada akan disahkan pada pertengahan bulan September. KPUD Sumenep sendiri dalam waktu dekat akan melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi dan pusat terkait pilkada untuk meminta petunjuk dan arahan.
Pilkada Sumenep sendiri rencananya akan digelar pada bulan Juni 2015. Sedangkan masa jabatan Bupati-Wakil Bupati A Busyro-Sungkono Sidik, berakhir tanggal 25 Oktober 2015.
"Kami menetapkan pelaksanaan pilkada pada bulan Juni, tetapi tanggalnya masih belum ditentukan. Pilkada memang dilakukan tidak terlalu mepet dengan masa jabatan bupati sekarang, karena dipersiapkan bila ada putaran kedua," terang Ketua KPU Sumenep A Warits, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9/2014).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menggodok tahapan pilkada. Namun, belum ditetapkan lantaran masih menunggu RUU tentang pilkada disahkan. Kabarnya UU yang baru akan didok pada pertengahan bulan ini. Setelah ada payung hukum yang jelas, KPUD akan menetapkan tahapan pilkada.
"Pada 16 September nanti, kami akan melakukan konsultasi kepada KPU pusat terkait dengan pelaksanaan pilkada. Hal ini dilakukan supaya ketika kami melangkah mempunyai dasar," papar Warits.
Ia menambahkan, pihaknya berharap RUU tentang pilkada segera disahkan. Jika itu sudah didok, KPUD akan menetapkan sejumlah tahapan pilkada. Mengingat masa jabatan bupati sekarang sudah semakin dekat yakni 25 Oktober 2015 mendatang.
Informasinya, RUU pilkada akan disahkan pada pertengahan bulan September. KPUD Sumenep sendiri dalam waktu dekat akan melakukan konsultasi dengan KPU Provinsi dan pusat terkait pilkada untuk meminta petunjuk dan arahan.
Pilkada Sumenep sendiri rencananya akan digelar pada bulan Juni 2015. Sedangkan masa jabatan Bupati-Wakil Bupati A Busyro-Sungkono Sidik, berakhir tanggal 25 Oktober 2015.
"Kami menetapkan pelaksanaan pilkada pada bulan Juni, tetapi tanggalnya masih belum ditentukan. Pilkada memang dilakukan tidak terlalu mepet dengan masa jabatan bupati sekarang, karena dipersiapkan bila ada putaran kedua," terang Ketua KPU Sumenep A Warits, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/9/2014).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menggodok tahapan pilkada. Namun, belum ditetapkan lantaran masih menunggu RUU tentang pilkada disahkan. Kabarnya UU yang baru akan didok pada pertengahan bulan ini. Setelah ada payung hukum yang jelas, KPUD akan menetapkan tahapan pilkada.
"Pada 16 September nanti, kami akan melakukan konsultasi kepada KPU pusat terkait dengan pelaksanaan pilkada. Hal ini dilakukan supaya ketika kami melangkah mempunyai dasar," papar Warits.
Ia menambahkan, pihaknya berharap RUU tentang pilkada segera disahkan. Jika itu sudah didok, KPUD akan menetapkan sejumlah tahapan pilkada. Mengingat masa jabatan bupati sekarang sudah semakin dekat yakni 25 Oktober 2015 mendatang.
(san)