Dibuang PDIP, Risma Akan Diambil Gerindra

Kamis, 04 September 2014 - 17:37 WIB
Dibuang PDIP, Risma...
Dibuang PDIP, Risma Akan Diambil Gerindra
A A A
SURABAYA - Partai Gerindra siap menampung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, jika sudah tidak diinginkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya yang akan datang.

Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya BF Sutadi menyatakan, partainya memang bersimpatik terhadap Risma. Namun demikian, dia masih melihat apakah pernyataan Wakil Ketua DPD PDIP Bambang DH itu murni keputusan politik atau pernyataan pribadi.

"Harus dilihat dulu, apakah penyataan itu bersifat politik atau pribadi. Karena keputusan untuk mengusung calon adalah kewenangan dari DPP PDIP," jelas anggota DPRD Kota Surabaya yang baru saja dilantik ini, Kamis (4/9/2014).

Dia melanjutkan, peryataan mantan Cagub Jatim ini juga menjadi pertimbangan bagi induk partainya. Namun demikian, keputusan final ada di DPP PDIP, dalam hal ini Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP.

"Risma ini sangat kompeten dan layak untuk memimpin Surabaya lagi. Dia memiliki kapasitas, kapabilitas, dan elektabilitas yang cukup tinggi. Kami siap untuk mengusung. Namun kami masih belum melakukan pembicaraan, karena masih jauh," ungkapnya.

Ditambahkan dia, dalam mengusung calon wali kota, Partai Gerindra memiliki lima kursi di DPRD Kota. Sementara, persyaratan untuk mengusung calon minimal memiliki tujuh hingga delapan Kursi.

"Untuk mengusung calon, partai harus berkoalisi dengan partai lain. Saya dengar PKS dan PAN juga siap. Tapi semua tergantung Bu Risma, mau diusung atau tidak. Dan juga keputusan dari DPP PDIP, bukan dari Bambang DH," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPD PDIP Bambang DH menyatakan tidak akan mengusung Tri Rismaharini dalam Pilkada Kota Surabaya mendatang. Alasannya, PDIP membutuhkan pemimpin yang mau bekerja keras, bukan mencari popularitas.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5787 seconds (0.1#10.140)