Eks Marinir Kabur Dari Tahanan, Diringkus di Rumah Mertua

Rabu, 03 September 2014 - 21:42 WIB
Eks Marinir Kabur Dari Tahanan, Diringkus di Rumah Mertua
Eks Marinir Kabur Dari Tahanan, Diringkus di Rumah Mertua
A A A
SLEMAN - Andi Nugroho (31) seorang mantan marinir yang menjadi pelaku penjambretan dan tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian karena kabur dari tahanan pada 21 November 2011 silam berhasil diringkus.

Pelaku berhasil ditangkap saat pulang di rumah mertuanya daerah Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin mengatakan, setelah sekian lama kabur dan menjadi DPO, diperoleh informasi pelaku pulang ke rumah mertuanya.

Setelah dilakukan pelacakan, petugas tim Opsnal Reskrim Polres melakukan pengintaian selama tiga hari dan berhasil melakukan penangkapan kembali. "Dulu kasusnya itu penjambretan dan ditahan di Polsek Mlati," katanya, Rabu (3/9/2014).

Penjambretan itu terjadi di Jalan Mlati-Godean tepatnya di daerah Tlogoadi, Mlati. Setelah berhasil ditangkap dengan barang bukti tas warna hitam berisi ponsel, uang dan dompet berisi STNK motor, KTP dan kartu ATM, pelaku ditahan di Polsek Mlati.

Namun saat ditahan itu, pelaku kabur bersama dua orang tahanan lain. "Mereka kabur dengan cara menjebol plafon sel tahanan," ungkap Ihsan.

Saat akan dilakukan penangkapan di tempat mertuanya, Andi yang merupakan warga asal Mulungan Kulon, Sendangadi, Mlati mencoba kabur. Petugas pun terpaksa memberikan tembakan untuk melumpuhkan pelaku.

Hingga petang kemarin polisi masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk dijadikan petunjuk melakukan pelacakan dua pelaku lainnya yang ikut kabur saat ditahan.

"Dalam pemeriksaan ngaku setelah kabur pisah, tapi ini terus kita kembangkan mudah-mudahan dua orang lainnya segera ditemukan," tandas Kapolres.

Dua orang pelaku lain yang ikut kabur dan masih menjadi DPO yakni, Muhaimin (26) seorang gelandangan yang ditahan karena kasus pencurian perhiasan emas di Kompleks Jombor Kavling Indah, Jombor Kidul, Sinduadi, Mlati.

Kemudian, Tri Winarno (27) warga Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, Sleman yang ditahan karena percobaan pencurian motor di sebuah kos-kosan daerah Popongan, Sinduadi, Mlati.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7003 seconds (0.1#10.140)