Akal-akalan Penjual Minuman Beralkohol di Bandung
A
A
A
BANDUNG - Pembatasan penjualan minuman beralkohol di Kota Bandung rupanya tidak membuat penjualnya kehabisan akal. Mereka tetap bisa menjual minuman beralkohol dengan sejumlah modus.
Kepala Diskoperindag Kota Bandung Ema Sumarna mengaku sudah mencium modus pelaku penjual minuman beralkohol. Misalnya, menjual minuman beralkohol di restoran yang ada di mal.
"Ini jadi persoalan. Di mal kan tidak boleh menjual minuman beralkohol, tapi restorannya boleh. Nanti orang beli di restorannya," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (3/9/2014).
Modus lainnya adalah menyulap salah satu hotel melati menjadi tempat karaoke. Itu karena minuman beralkohol tidak diperbolehkan dijual di hotel, tapi boleh dijual di tempat karaoke.
"Hotel melatinya disewa oleh tempat karaoke. Jadi ada satu ruangan yang dipakai untuk karaoke. Aturannya kan bilang tempat karaoke bisa menjual minuman beralkohol, sedangkan hotel melati tidak boleh. Saya rasa ini akal-akalan," jelasnya.
Ema mengaku dalam waktu dekat akan membahas berbagai modus baru penjualan minuman beralkohol itu dengan berbagai pihak terkait. Sehingga, modus baru dan akal-akalan penjual minuman beralkohol itu tidak semakin berkembang.
"Saya khawatir nanti wisma juga ada tempat karaokenya. Saya melihat ada gejala ini, sehingga harus segera diantisipasi. Nanti akan kita undang juga bagian hukum Disbudpar dan lainnya," pungkas Ema.
Kepala Diskoperindag Kota Bandung Ema Sumarna mengaku sudah mencium modus pelaku penjual minuman beralkohol. Misalnya, menjual minuman beralkohol di restoran yang ada di mal.
"Ini jadi persoalan. Di mal kan tidak boleh menjual minuman beralkohol, tapi restorannya boleh. Nanti orang beli di restorannya," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (3/9/2014).
Modus lainnya adalah menyulap salah satu hotel melati menjadi tempat karaoke. Itu karena minuman beralkohol tidak diperbolehkan dijual di hotel, tapi boleh dijual di tempat karaoke.
"Hotel melatinya disewa oleh tempat karaoke. Jadi ada satu ruangan yang dipakai untuk karaoke. Aturannya kan bilang tempat karaoke bisa menjual minuman beralkohol, sedangkan hotel melati tidak boleh. Saya rasa ini akal-akalan," jelasnya.
Ema mengaku dalam waktu dekat akan membahas berbagai modus baru penjualan minuman beralkohol itu dengan berbagai pihak terkait. Sehingga, modus baru dan akal-akalan penjual minuman beralkohol itu tidak semakin berkembang.
"Saya khawatir nanti wisma juga ada tempat karaokenya. Saya melihat ada gejala ini, sehingga harus segera diantisipasi. Nanti akan kita undang juga bagian hukum Disbudpar dan lainnya," pungkas Ema.
(zik)