Limbah Pabrik Mebel Cemari Desa Timbulharjo

Selasa, 02 September 2014 - 12:19 WIB
Limbah Pabrik Mebel...
Limbah Pabrik Mebel Cemari Desa Timbulharjo
A A A
BANTUL - Terganggu dengan limbah yang dihasilkan oleh pabrik mebel PT Kharisma Export, warga 3 RT di Dusun Tembi, Desa Timbulharjo, Kecamatan Sewon, menggelar protes. Warga meminta perusahaan agar memperhatikan limbah yang mereka hasilkan mulai dari suara, debu hingga limbah cair.

Witono, warga yang memiliki rumah paling dekat dari lokasi pabrik, di Jalan Parangtritis Km 8, ini mengaku warga sangat terganggu dengan aktivitas pabrik yang dinilai melebihi batas. Suara mesin yang digunakan untuk produksi mebel sangat disayangkan, karena terus berproduksi hingga pukul 23.00 WIB.

"Waktu istirahat jadi terganggu," paparnya, ketika proses mediasi, Selasa (2/9/2014).

Tak hanya bising, limbah cair dari perusahaan tersebut juga sudah mencemari saluran irigasi persawahan warga. Limbah kimia untuk pengawetan kayu tersebut menimbulkan bau yang cukup menyengat, sehingga dinilai bisa menimbulkan penyakit. Kenyamanan Dusun Tembi yang selama ini dikenal sebagai Desa Wisata terkemuka di Bantul, akhirnya terganggu.

Asap-asap dan debu yang dihasilkan pabrik ini juga sudah menimbulkan dampak bagi kesehatan. Ada balita yang batuk-batuk, serta sesak nafas, karena menghirup debu tersebut. Warga berharap agar perusahaan menindaklanjuti keluhan warga tersebut.

"Tolong itu diminimalisir agar tidak berdampak negatif," terangnya.

Ketua Masyarakat Tembi 1 Muhammad Arifin mengatakan, 200 Kepala Keluarga (KK) Tembi sebenarnya sudah dimediasi, namun sudah jatuh tempo selama empat bulan belum dipenuhi. Pihak warga sudah menerima kompensasi selama 2012-2013 sebesar Rp12,5 juta, warga menuntut agar dampak lingkungan semakin diperhatikan.

"Kami mohon agar semua yang mengganggu warga dihilangkan," terangnya.

Direktur PT Kharisma Export Endang mengaku sudah berupaya menekan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pabriknya. Untuk limbah udara atau debu, pihak perusahaan sudah sudah menangani dengan dush collector.

Sementara cairannya, pihaknya akan melakukan inspeksi dan untuk kebisingan, pihaknya meminta toleransi berproduksi dari jam 07.00 hingga pukul 18.00 WIB.

"Setiap tahun kami diinspeksi dari Jakarta mengenai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Kalau tidak lolos kami tidak mungkin bisa ekspor,"tandasnya.

Selama ini, yang menjadi keluhan warga tidak disampaikan oleh bawahannya dan dia sudah menegur kepada anak buahnya. Hanya saja, jika masih ada yang dikeluhkan oleh warga, pihaknya akan berupaya memenuhi hal tersebut. Terkait kompensasi, pihak perusahaan akan memberikan kompensasi sebesar Rp1,5 juta perbulan, ditambah Rp250.000 dari kantong pribadi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0210 seconds (0.1#10.140)